Bondowoso,Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah memimpin Apel penyekatan jalan pencegahan Covid-19 di halaman Pemkab Bondowoso, Selasa,12/05/2020 sore.
Dijelaskan bahwa pelaksanaa penyekatan jalan guna mencegah penyebaran COVID 19 dilakukan dua sif.
“Dibagi dua sif ,sore sif 1 pukul 15.00 smpai pukul 17.10 WIB, sementara malam pukul 18.00 sampai pukul 22.00 ,setelah itu berlaku jam malam pukul 22.00 tutup kota,”jelasnya.
Adapun titik skat meliputi
Depan bundaran polres
,SDN Kota Kulon I ,melintang sampai Dabasah.
Selain itu di depan Gor pelita, Perempatan Hotel Palm
Kemudian Jln sebelah RS Bhayangkara arah keluar arah Pendopo tutup,Jln kartini
Kemudian Optik arah Jalan Tengku Uma dan masuk pasar pintu utara.
Dikatakan bahwa Psychal distancing di depan pendopo dan depan pemkab tetap.
Jam pembukaan arus dan penutupan dikendalikan sesuai kepentingan diberlakukan selama Ramadhan hingga Idul Fitri.