Banyuwangi -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Penghargaan diberikan atas dukungan dan dedikasi Polresta Banyuwangi mengungkap kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Sedikitnya, ada 11 anggota Polri yang menerima penghargaan. Diantaranya, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo.
Kemudian, Kanit Renakta Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Priyono, Kasubnit 1 Renakta Polresta Banyuwangi, Bripka Edy Arif, Kasubnit 2 Renakta Polresta Banyuwangi, Bripka Handika Ramadani, Penyidik Renakta Polresta Banyuwangi, Briptu Rizky Ade, Briptu Findy Harum, Briptu Mega Intan, Briptu Istzaura.
Penghargaan juga diberikan kepada 3 Bhabinkamtibmas terbaik, yakni Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Aipda Agus Wijanarko, Bhabinkamtibmas Desa Karangdoro Bripka Indra Bayu Anggara, dan Bhabinkamtibmas Desa Ketapang Aipda Ervan Subiyanto.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua TRCPPA Komnas Anak, Jeny Claudya Lumowa dalam apel pagi di Mapolresta Banyuwangi, Senin (7/6/2021).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Naumi itu menyampaikan, penghargaan yang diberikan merupakan bukti keberhasilan jajaran Polresta Banyuwangi dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya berharap, kepolisian terus konsisten meningkatkan kinerjanya terkait persoalan ini.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari kami TRC PPA dan Komnas Anak terhadap kinerja Polresta Banyuwangi terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab di masa pandemi ini, korban kekerasan perempuan dan anak cenderung mengalami peningkatan,” kata Bunda Naumi didampingi Dewan Komisioner Komnas Anak, Tri Hastuti.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengucapkan terimakasih kepada Tim TRC PPA atas penghargaan yang sudah diberikan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi tersendiri bagi personel Polresta Banyuwangi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Arman menyebutkan, fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin marak terjadi, dan cenderung mengalami peningkatan.
“Rata-rata sebulan, kita berhasil mengungkap penanganan kasus yang hubungannya dengan perempuan dan anak, yakni sekitar 15 sampai 20 kasus,” ungkapnya.
Di Banyuwangi sendiri, lanjut Arman, setiap bulannya terdapat laporan maupun pengaduan terkait kekerasan dan anak, namun ada pula yang diketahui tidak melapor aparat.
“Namun alhamdulillah, semua kasus soal kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa tertangani dengan baik dan tuntas,” imbuhnya. (mam)