Hukum & kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

BOGORĀ – tapalkudamedia.com

IMG-20240425-WA0040

Kepolisian Resor Bogor mengamankan pelaku tabrak lari berinisial SH (40) terhadap penyebrang jalan di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan kasus tabrak lari terhadap seorang nenek Indun (75) sekira pukul 05.20 WIB pada Jumat 9 Maret 2018 lalu.

“Awalnya ada tabrak lari terhadap penyebrang jalan di Jalan Raya Puncak hingga meninggal. Kemudian kita lakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi,” katanya, Minggu (18/3/2018).

iklan dalam

Dari hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa kendaraan yang menabrak korban adalah mobil pikap pengankut sayuran yang melaju kencang. Kemudian polisi melacak keberadaan kendaraan dan sopir tersebut.

“Dari saksi dan rekaman CCTV, mobil yang menabrak itu mobil pengangkut sayuran. Lalu kita dapat nomor polisinya dan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk pasar-pasar di Puncak,” jelas Hasby.

Setelah sepekan berlalu, polisi akhirnya berhasil mendapat identitas sopir dan keberadaan mobil pikap tersebut. Pelaku pun ditangkap petugas di kawasan Megamedung, Kabupaten Bogor.

“Saat kejadian pelaku mengaku sedang membawa sayur sayuran untuk di kirim ke Jakarta dan menabrak seorang ibu-ibu. Alasan tidak berhenti dan tidak menolong karena takut diamuk massa,” paparnya.

Pelaku akan dijerat dengan sanksi pidana sebagaimana diatur Pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Sekarang pelaku masih kita periksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menabrak orang hingga meninggal dunia,” pungkasnya.(fzy)

IMG-20240429-WA0000

Related posts

KPK Lakukan OTT di Bondowoso

Rumah Kasat Pol PP Bondowoso Diteror

Redaksi Tapalkuda

Beli Cash , Malah Ditipu Karyawan Leasing

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih