FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Perpanjangan Pendaftaran Calon PPS Untuk 7 Desa Diperpanjang Hingga Besok

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso -Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bondowoso, Sunfi Fahlawati menyampaikan bahwa

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bondowoso menyatakan masa pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang awalnya 18 hingga 30 Desember 2022 diperpanjang hingga 2 Januari 2023

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

“Itu menjadi kabar baik bagi pendaftar karena alokasi pendaftaran bertambah lagi hingga 2 Januari 2022 untuk desa-desa yang belum memenuhi dua kali terwakilan di SIAKBA,”jelasnya.

Kendati jumlahnya yang terhitung sudah melebihi batas masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebatas mengisi formulir .

Tapi, lanjut dia, para pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni melampirkan berkas persyaratan yang ada di SIAKBA, baik itu berupa lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol dan gula darah.

Pendaftar juga hanya ada yang mengunduh sebagian saja, tidak lengkap seperti yang disyaratkan melalui SIAKBA.

“Kami mengimbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi,terutamanya untuk yang berada diwilayah pinggiran ,”harapnya.

iklan dalam

Perempuan berhijab yang biasa dipanggil Fifi ini mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk membantu para pendaftar melengkapi administrasi.

Diakui bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas kalau syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan. Bilapun sudah, pihaknya masih melakukan koreksi satu persatu, terkait mana saja berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

Menurut dia, bila ada perbaikan, pihak operator SIAKBA secara otomatis akan melakukan pemberitahuan, seperti halnya kurang lengkap surat keterangan sehat, pihak pendaftar diminta untuk segera melengkapi syarat yang dimaksud.

“Itu agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke kantor KPU Bondowoso. Kalau sudah merasa syarat yang diunggah lengkap dan tidak masalah. Jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA,” kata dia.

Dengan adanya perpanjangan waktu, maka masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah yakni hingga 2 Januari 2023 .

“Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun SIAKBA, karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi,” imbuhnya.

Dengan ada perubahan jadwal, harapannya jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga untuk daerah yang belum memiliki dua kali keterwakilan yang belum terdaftar di SiAKBA.

Fifi mengatakan ada 7 desa dari 7 kecamatan yang belum memenuhi dua kali keterwakilan calon PPS diantaranya adalah bisa dilihat dalam tabel di bawah ini.

 

 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

PDI-P Situbondo Gelar Rakecabsus Sosialisasi Rekomendasi dan Pemenangan Paslon yang Dijagokan di Pilkada

Jelang Idul Fitri Pasokan LPG Bondowoso Bertambah 20.720 Tabung

Redaksi Tapalkuda

H.M Imron : 3 Warga Bondowoso Positif Hasil Rapid Test Bukan Swap

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih