Beranda Ekonomi & Teknologi Pengajuan Penyertaan Modal Ijen Tirta Dibedah, DPRD Nilai Orientasinya Belum Jelas

Pengajuan Penyertaan Modal Ijen Tirta Dibedah, DPRD Nilai Orientasinya Belum Jelas

1784696982808

BONDOWOSO — Pengajuan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bondowoso kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Ijen Tirta mendapat sorotan tajam dari DPRD Bondowoso.

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengatakan pihaknya masih mempertanyakan arah penggunaan penyertaan modal tersebut.

Pasalnya, nilai yang diajukan disebut mencapai Rp21 miliar setiap tahun, dengan kewajiban Perumdam Ijen Tirta menyetorkan sekitar Rp2,1 miliar per tahun ke Kas Daerah (Kasda).

Menurut Ahmad Dhafir, besaran anggaran yang sama setiap tahun justru memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungannya. Karena itu, Pansus II yang membahas penyertaan modal PDAM menjadi Perumdam Ijen Tirta meminta adanya audit dari Inspektorat.

“Makanya perlu diadakan pansus dan meminta audit Inspektorat agar nanti orientasinya jelas,” ujar Ahmad Dhafir,Senin,14/0/2026 di Gedung DPRD Bondowoso.

Ia menegaskan, persetujuan penyertaan modal tidak semestinya diberikan hanya berdasarkan angka yang diajukan. DPRD ingin mengetahui secara konkret untuk apa modal tersebut digunakan dan seperti apa rencana bisnis perusahaan ke depan.

“Persetujuan penyertaan modal ini untuk apa? Rencana bisnisnya apa? Kenapa angkanya setiap tahun harus sama? Inilah yang menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.

Jangan Sampai Modal Hanya Menutup Operasional ,Ahmad Dhafir juga mengingatkan agar penyertaan modal pemerintah benar-benar diarahkan untuk pengembangan usaha dan peningkatan kinerja Perumdam, bukan justru habis untuk membiayai kebutuhan operasional rutin.

Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan DPRD meminta persoalan ini dibedah lebih mendalam melalui Pansus II dan audit Inspektorat.

Ia bahkan mengingatkan agar penggunaan penyertaan modal tidak mengulang persoalan yang pernah terjadi sebelumnya.

1785517338444

“Jangan-jangan sampai kemudian seperti apa yang terjadi sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, sampai saat ini pembahasan masih berada pada tahap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal, sehingga belum ada keputusan final mengenai persetujuan penyertaan modal tersebut.

“Belum. Sampai hari ini belum. Ini kan masih dalam pembahasan Perda Penyertaan Modal,” ujarnya.

Ahmad Dhafir menilai, sebelum DPRD memberikan persetujuan, pemerintah daerah dan Perumdam Ijen Tirta seharusnya mampu menyodorkan rencana bisnis yang terukur, transparan, dan memiliki target yang jelas.

“Seharusnya ada rencana bisnis untuk apa,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan paling mendasar yang kini dipertanyakan DPRD adalah orientasi penyertaan modal tersebut.

Jangan sampai dana publik yang seharusnya menjadi modal pengembangan perusahaan justru digunakan untuk menopang biaya operasional.

“Orientasinya tidak jelas. Saya juga menanyakan tadi, jangan-jangan penyertaan modal yang selama ini diserahkan ke PDAM itu tidak pada pengembangan usahanya, tetapi menjadi biaya operasional,” tandasnya.

Dengan demikian, DPRD Bondowoso tampaknya belum ingin terburu-buru memberikan lampu hijau terhadap penyertaan modal tersebut sebelum arah penggunaan anggaran, rencana bisnis, serta pertanggungjawabannya benar-benar terang.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521