Beranda Lensa Nusantara OJK Berharap PT Bondowoso Gemilang Jadi Offtaker Kopi, Bupati: Masih Dievaluasi

OJK Berharap PT Bondowoso Gemilang Jadi Offtaker Kopi, Bupati: Masih Dievaluasi

1784696982808

BONDOWOSO – Upaya membangun kembali ekosistem perdagangan kopi di Kabupaten Bondowoso mulai mengarah pada penguatan peran PT Bondowoso Gemilang (PT BG) sebagai offtaker utama. Namun, rencana tersebut masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perusahaan.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember Aris Budiman mengatakan, apabila PT Bondowoso Gemilang berhasil direaktivasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan, perusahaan daerah tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi perdagangan kopi Bondowoso.

“Ketika nanti Bondowoso Gemilang sudah teraktivasi kembali, sudah clear and clean, yang akan menjadi offtaker utamanya di Bondowoso adalah Bondowoso Gemilang,” ujar Aris.

Menurutnya, konsep tersebut diharapkan membuat pergerakan komoditas kopi Bondowoso lebih mudah dipantau. Kopi yang keluar dari daerah dapat tercatat melalui satu sistem koordinasi sehingga asal, tujuan, dan aktivitas perdagangannya lebih mudah ditelusuri.

Aris menegaskan, konsep tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan monopoli perdagangan.

“Ini kita mengoordinasikan, bukan memonopoli. Di situlah peran penting BUMD sebagai offtaker,” katanya.

Kopi Bondowoso Selama Ini Banyak Keluar Lewat Daerah Lain

Aris menyoroti pola perdagangan kopi Bondowoso yang selama ini sebagian produknya diekspor melalui daerah lain, termasuk Lampung dan Gayo.

Kondisi tersebut, menurut dia, membuat potensi penerimaan daerah dari aktivitas ekspor kopi belum optimal tercatat sebagai aktivitas ekonomi yang bersumber dari Bondowoso.

Karena itu, keberadaan PT Bondowoso Gemilang sebagai offtaker diharapkan dapat memperkuat posisi Bondowoso dalam rantai perdagangan kopi, sekaligus membuat arus komoditas lebih terdokumentasi.

“Kalau selama ini kita ekspor melalui Lampung, melalui Gayo, tidak dari Bondowoso. Yang harusnya di situ Pemerintah Kabupaten Bondowoso bisa mendapatkan pendapatan, pajak dari ekspor tersebut,” jelasnya.

Certificate of Origin Tak Lagi Harus Diurus di Luar Daerah

Penguatan ekosistem kopi juga diarahkan pada kemudahan administrasi ekspor. Salah satunya melalui Certificate of Origin (COO) atau surat keterangan asal barang.

1785517338444

Aris menyebut Pemkab Bondowoso telah menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung proses tersebut. Dua orang telah dikirim mengikuti pelatihan terkait penerbitan Certificate of Origin.

Dengan kesiapan tersebut, pengurusan dokumen asal barang diharapkan nantinya dapat dilakukan di Bondowoso tanpa harus bergantung pada daerah lain.

“Tidak perlu lagi dari Banyuwangi, tidak perlu dari Jember. Nanti bisa mengurus di Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.

Bupati: PT Bondowoso Gemilang Masih Dievaluasi

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa keberlanjutan PT Bondowoso Gemilang belum diputuskan secara final.

Menurutnya, perusahaan tersebut memang menjadi salah satu instrumen yang dipertimbangkan dalam penguatan ekosistem ekonomi daerah. Namun, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap kondisi perusahaan.

“PT Bondowoso Gemilang itu salah satu piranti. Sedang kita evaluasi, tetapi nampaknya kemungkinan memang ini akan kita lanjutkan,” kata Abdul Hamid.

Bupati menyebut sebelumnya telah dilakukan cut off menyusul berbagai persoalan yang terjadi di tubuh perusahaan. Pemerintah juga telah memperoleh legal opinion dari Kejaksaan sebagai bagian dari proses penanganan persoalan PT Bondowoso Gemilang.

Saat ini, Pemkab Bondowoso juga melakukan evaluasi bersama manajemen perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disebut terlibat dalam proses tersebut.

“Kalau nanti kondisinya cukup memadai, insyaallah akan kita teruskan. Kemungkinannya akan kita lanjutkan,” ujarnya.

Dengan demikian, rencana menjadikan PT Bondowoso Gemilang sebagai offtaker kopi belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih menempatkannya dalam tahapan evaluasi, sementara OJK telah menyampaikan skema yang diharapkan dapat memperkuat posisi BUMD tersebut dalam tata kelola perdagangan kopi Bondowoso.

Jika terealisasi, skema tersebut akan mempertemukan tiga kepentingan sekaligus: penguatan BUMD, penataan rantai perdagangan kopi, dan peningkatan keterlacakan aktivitas ekonomi daerah.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521