FeaturedKabar MojokertoLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Pemkot Mojokerto Salurkan BRS

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Mojokerto – Pemkot Mojokerto di tahun 2023 menyalurkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang lebih dikenal bedah rumah, kepada 119 penerima yang tersebar di tiga kecamatan se-kota. Bantuan disalurkan melalui Dinas PUPR Perakim, bersumber dari dana APBD dan Silpa DAK.

Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 21 juta. Total tersebut dialokasikan berupa bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan ongkos tukang sebesar Rp 3,5 juta.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Sebagian besar pembangunan telah selesai. Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari pun berkesempatan meninjau langsung sejumlah rumah warga penerima bantuan, Selasa (24/10/2023). Beberapa lokasi tersebut antara lain lingkungan Kedungkwali Gang IX, Prajuritkulon, dan Kradenan Gang IV.

“Program bedah rumah (BRS) ini telah rutin diberikan kepada warga setiap tahun sejak 2019. Semoga semua bisa manfaat,” ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.

Intervensi yang diterima berbeda-beda, tergantung kondisi kerusakan dan kebutuhan setiap penerima. Seperti renovasi atap, dinding, kamar mandi, penambahan jendela, pintu, dan peninggian bangunan.

iklan dalam

Melalui program ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga terhadap rumah yang layak huni. Sehingga dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kesehatan warga.

Pasca dilakukan renovasi, Ning Ita pun berpesan agar warga penerima bantuan juga senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Yaitu dengan tidak membuang sampah ke sungai atau secara sembarangan.

“Selain itu, saya tadi liat, ada barang-barang yang sudah tidak terpakai. Itu dirombengkan mawon, dijual di Bank Sampah. Dijadikan duit saja, dari pada kumuh dan menjadi tempat tumbuhnya penyakit,” tambah Ning Ita.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Musmaulinda (51) warga Kradenan Gang IV, Kelurahan Kauman ini mengaku sangat bersyukur atas bantuan renovasi rumah yang diberikan.

“Alhamdulillah, sebelumnya rumah saya pendek, panas karena atap asbes. Tapi sekarang sudah bagus, nyaman, lebih tinggi. Maturnuwun Bu Wali,” tuturnya.

Sebagai informasi, sebelum ditetapkan menjadi penerima bantuan, warga dengan rumah tidak layak huni terlebih dahulu harus mengajukan lewat RT/ RW/ Kelurahan. Berikutnya, akan dilakukan verifikasi dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sesuai dengan syarat-syarat dalam juknis perwali.

Selanjutnya, rumah-rumah yang sudah sesuai dan lolos verifikasi akan diajukan untuk pembuatan NPHD/perwali penerima bantuan. (EL/an)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Ribuan Peserta Ikuti Fun Bike HUT TNI ke 74 yang Digelar Kodim 0822 Bondowoso

2 Rumah di Sumber Malang Diterjang Longsor, Akses Jalan Antar Desa Terganggu

PJ Sekda : Bupati Bondowoso Berharap Penggunaan DD Tidak Bermasalah

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih