Situbondo – Bertempat di aula halaman belakang Mapolres Situbondo, ratusan sopir beserta para abang becak mendapatkan sosialisasi dan juga bantuan sosial berupa uang senilai Rp 600 ribu per orang selama tiga bulan. Dan pembagian tersebut diberikan melalui rekening para penerima yang terdampak pandemi Covid 19. Acara tersebut berlangsung pada hari Selasa, (14/07/2020).
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Situbondo menjelaskan bahwa, bantuan sosial tersebut berasal dari Korlantas Polri.
Dan para penerima bantuan sosial tersebut juga diwajibkan mengikuti pelatihan etika berlalu lintas serta harus memiliki surat izin mengemudi.
Para penerima bansos itu berjumlah kurang lebih 364 orang. Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP. Indah Citra Fitriyani, SIK berharap, semoga bansos tersebut bisa bermanfaat bagi mereka yang terdampak Covid19 karena akibat pembatasan operasional angkutan selama masa pandemi Covid 19. (ans)