Lensa Nusantara

PEDULI KEBERSIHAN ALUN-ALUN RBA KIRONGGO, DANDIM 0822/ BONDOWOSO TUNJUKKAN SIKAP DIHADAPAN FORPIMDA BONDOWOSO

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso, Komandan Kodim 0822/Bondowoso Letkol Inf Jadi, S.I.P., memberikan presentasi dihadapan Forpimda Kab.Bondowoso terkait dengan kebersihan alon-alon Bondowoso yang akhir-akhir kebersihannya sering jadi sorotan masyarakat luas. Acara tersebut bertempat di Pendopo Bupati Bondowoso Jl. Letnan Karsono Kel. Blindungan Kec/Kab. Bondowoso, Kamis (05/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf Jadi, S.I.P., Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, SIK, Kepala PUPR Bondowoso Drs. Mulyadi dan Kadispora Bondowoso Drs. Harry Patriantono serta Kepala OPD jajaran Pemkab. Bondowoso.
Dalam prosentasi tersebut Dandim 0822/Bondowoso menyampaikan bahwa,”  kebersihan alon-alon RBA Kironggo Bondowoso epara merupakan tanggung jawab kita semua, terutama di seputaran alun alun Bondowoso dan monumen Gerbong Mautyang merupakan salah satu ikon kabupaten Bondowoso. Dengan kami bertindak mengecek langsung ke lapangan, harapannya warga Bondowoso mempunyai kesadaran akan kebersihan dan keindahan lingkungan, salah satunya dengan membuang sampah pada tempatnya.”jelasnya.
Tujuan kami masyarakat bisa ikut berpartisipasi aktif, salah satu caranya dengan keterlibatan langsung menjaga kebersihan, yang kami lakukan bisa menjadikan acuan dan motivasi bagi generasi muda dan masyarakat Bondowoso”.
Dandim 0822.Bondowoso memberi langkah-langkah yg harus dilakukan

  1. Kepada Pedagang:

–  Sosialisasikan kepada Para pedagang tentang penting kebersihan
–  Diwajibkan membawa plastik hitam besar utk tempat sampah
– Setelah berdagang beri tanggung jawab pembersihan radius 5 meter kanan kiri dagangan masing masing

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
  1. Pengelola Alun alun

– Siapkan Tempat sampah yg memadai dan pantas dipajang
– Tertibkan PKL dan Awasi pelaksanaan kebersihannya
– Berikan tindakan tegas bagi PKL yg tidak Kooperatif
– Siapkan Tim Kuning minimal 30 orang ,sehingga dalam waktu maksimal 2 jam Alun alun akan bersih dan siap digunakan.
– Awasi dan Evaluasi setiap akhir kegiatan, tuturnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Kementrian Desa PDT dan Trasmigrasi Gelar Sosialisasi Implementasi Presisi Berbasis Teknologi di Bondowoso

Satnarkoba Polres Situbondo Amankan Pemilik Warung Nyambi Jualan Pil Tex dan Dextro

Pembuatan Tandon Air Bersih di Jambewungu Gunakan Dana Desa

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih