Bali – Pemerintah memberi kelonggaran bagi pedagang kecil untuk menghabiskan stok pakaian bekas asal impor. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pelonggaran ini bertujuan untuk menolong para pedagang kecil yang sudah terlanjur memiliki stok. Pelonggaran ini diberikan hingga stok yang dimiliki pedagang kecil habis.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pendampingan bagi pedagang untuk beralih berjualan komoditas lainnya, terutama pakaian hasil produksi dalam negeri.
“Penyelundupan inilah yang diberantas aparat penegak hukum. Kami tadi sudah diskusi, khusus mengenai pakaian bekas, yang dikejar itu penyelundupannya,” kata Mendag Zulkifli Hasan saat bertemu para pedagang pakaian bekas Asal impor di Blok III Pasar Senen, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (30/3/2023) berapa hari yang lalu. Turut hadir Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Adian Napitupulu.
Mendag Zulkifli Hasan menambahkan kelonggaran untuk terus berjualan menghabiskan stok adalah solusi jangka pendek untuk memberi kesempatan bagi para pedagang agar dapat mempersiapkan diri beralih berdagang komoditas lain, jelasnya.
Sementara itu 3 orang perwakilan pedagang baju bekas dari Bali , Eko, Yani dan Evi Yurnius yang biasa di panggil Ujang yang ikut menghadiri pertemuan di pasar Senen Jakarta pusat beberapa hari yang lalu sangat merasa senang karena di ijinkannya kembali untuk berjualan baju bekas, saat di temui awak media di kontrakannya di Tabanan Bali, Ahad (2/4/2023).
Evi Yurnius mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan ijin kembali untuk jualan baju bekas hingga menghabiskan stok barang yang masih ada.”pungkasnya (mam)