FeaturedPolitik & Pemerintahan

Menpan RB Bolehkan Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik Lebaran

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur membolehkan kendaraan dinas digunakan sebagai transportasi mudik Lebaran. Asalkan bahan bakar dan biaya lainnya tidak menggunakan uang instansi.

“Selama ini kan mobil dinas tidak dibolehkan. Tapi tahun ini saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan,” ujar Asman dijumpai seusai menghadiri pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Jakarta, Senin (30/4/2018).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Menteri Asman mengatakan penggunaan mobil dinas dibolehkan asalkan biaya bensin, perawatan mobil selama digunakan mudik, ditanggung secara pribadi. “Semua ditanggung sendiri, tidak boleh dibebankan ke kantor. Mobil itu kan melekat sama pribadinya,” kata Asman.

Belum jelas betul mobil dinas apa yang dibolehkan digunakan untuk mudik, namun Asman menyatakan dirinya sedang menyusun aturan resmi terkait dengan hal tersebut. Dia berjanji, surat keputusan menyangkut hal tersebut akan dikeluarkan sebelum Lebaran.

Sebelumnya, pada era kepemimpinan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, penggunaan mobil dinas yang dilarang untuk mudik adalah mobil dinas operasional, sedangkan untuk mobil dinas yang melekat pada jabatan seperti contohnya mobil dinas menteri, Yuddy tidak melarangnya.(sal)

 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Peringatan Dini BMKG, Daerah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Air Laut Setinggi 2,5 Meter

Bupati Bondowoso Serahkan Penghargaan Adiwiyata

Redaksi Tapalkuda

Gelar Senam Gemoy Relawan Pilar 08 Situbondo Ajak Warga Dukung Prabowo Gibran

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih