Situbondo – Sebuah lahan hutan milik perhutani di terbakar tepatnya di petak 39 – A, Dusun/Desa Klatakan, Kecamatan Kendit pada pukul 12.15 WIB, Sabtu, (29/08/2020) dini hari.
Adapun menurut keterangan dari pihak Pusdalops BPBD kabupaten Situbondo menerangkan bahwa, kebakaran lantai hutan jati seluas kurang lebih tiga hektar itu baru bisa dipadamkan pada pukul 03.30 wib, Sabtu, (29/08/2020).
Dan pemadaman dilakukan oleh tim Pusdalops BPBD, Perhutani, dan personil Polsek Kendit.
“Penyebab kebakaran ini masih dalam penyelidikan polisi,” ujar Sonata, anggota tim Pusdalops BPBD kabupaten Situbondo, Sabtu, (29/08/2020). (ans)