FeaturedHukum & kriminal

KPK Obok-Obok Kantor Kejaksaan Bondowoso

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO – Usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengobok-obok kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso ,Minggu 19/0/11/2023.

Kendati hari libur sekira pukul 15.40 menit WIB dua buah mobil Haice, dikawal ketat pihak kepolisian menuju Kantor Kejari di Jalan A Yani Bondowoso,Jawa Timur.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Nampak seorang petugas mengenakan sarung tangan mengambil gambar di halaman depan Kantor Kejaksaan setempat.

Diperkirakan pukul 16.33 WIB mobil Haice warna putih keluar mengangkut sejumlah orang yang diperkirakan merupakan petugas KPK. Dan kembali lagi sekitar pukul 17.05 WIB.

Syamsu Yoni Suprapto,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso,,saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim KPK berada di kantornya untuk mengambil dokumen terkait OTT kemarin.

iklan dalam

“Nggeh, lagi mengambil dokumen yang terkait OTT kemarin,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp.

Sementara itu, hingga diberita diturunkan belum ada tanda-tanda tim KPK keluar dari Kantor Kejaksaan di Bumi Kironggo.

Diinformasikan sebelumnya ,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial PJ sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Bersama itu, juga ditetapkan tersangka yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial AKDS. Dan dua orang swasta sebagai pengendali CV. WG, yaitu inisial YS dan AIW.

Yang disampaikan melalui konferensi pers yang disiarkan langsung di chanel YouTube KPK, pada Kamis (16/11/2023) malam.

Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, bahwa OTT terhadap oknum yudikatif dan pihak swasta ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

“Kronologis tangkap tangan, ada laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait perkara yang ditangani Kejari Bondowoso, pada Rabu (15/11/2023),” tegasnya.

Ia menerangkan, kronologis adanya dugaan tindak pidana ini berawal dari salah satu satu laporan masyarakat. Yaitu terkait proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura yang dimenangkan atau dikerjakan oleh YS dan AIW.(**)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Wabup : Pemkab Akan Pertimbangkan Tambahan Honor K2 Teknis

Optimalkan Pengelolaan BUMD,Pemkot Mojokerto Gandeng Kemendagri

Penjual Bendera Mengais Rizki Jelang Bulan Kemerdekaan

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih