Lensa NusantaraPendidikan

KMD WIRA SAKA KARTIKA PRAMUKA AKAN DI KEMBANGKAN DI JAJARAN KODIM 0822 BONDOWOSO

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso,KMD (Kursus Mahir Dasar) pembina Pramuka Saka Wira kartika terpusat Tingkat Daerah yang diwakili oleh para Danramil satjar Kodam V/Brawijaya dengan harapan bisa mentrasfer kepada para Babinsa sebagai pembina Gudup di wilayah koramilnya masing-masing. Kegiatan KMD ini dilaksanakan 5 hari di Dodik Bela Negara Kodam V/Brawijaya. Khususnya kodim 0822 Bondowoso yang di wakili 6 Danramil akan mampu mengembangkan Saka wira kartika Pramuka di wilayah masing-masing.
SAKA atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika  merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara. Di samping Saka Wira Kartika, saka lainnya yang bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka Widya Budaya Bakti.
Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.
Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun 2007 tentang  Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembang an Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.
Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika
Saka Wira Kartika adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang memberikan pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang matra darat. Matra darat adalah segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai. Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Stok Beras RI 2 Juta Ton, Hadapi Kekeringan

Seorang Pelajar Tenggelam di Pemandian Al Amin

Redaksi Tapalkuda

Kapolres Situbondo bersama Netizen Ikuti Pembinaan Netizen Polda Jatim Secara Virtual

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih