FeaturedHukum & kriminal

Karena Judi Oknum Aparat Desa Sumenep Diamankan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Sumenep – Sebanyak lima orang pemain judi jenis remi diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (10/6/2018).

Kelima tersangka itu, yakni Ali Hasan, Saleh, Sujibno, Busiri dan Subaris, semuanya warga Dusun Betang, Desa Tambak Agung Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

“Mereka ditangkap diteras rumah tersangka Subaris yang merupakan Apel Dusun Betang, Desa Tambak Agung Barat, sedang main judi jenis remi,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit.

Menurutnya, dari tangan kelima tersangka, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 lembar uang Rp 100 ribu, 3 lembar uang Rp 10 ribu, 14 lembar uang Rp 5 ribu, 2 lembar Rp 20 ribu, 1 lembar uang Rp 1000, 1 set kartu remi merek Las Vegas dan 1 tikar warna hijau merek KING.

“Saat ini kelima tersangka itu kami amankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

SATGAS TMMD BERSAMA WARGA PERCEPAT PENGECORAN TEMPAT IBADAH

Beryl Auliya Sungkono Wakili Jatim Cabang Bulutangkis Piala Presiden

Usai Penyemprotan di Seputar Kota, Forkopimda Situbondo Gelar Jumpa Pers di Ruang Baluran Pemkab

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih