Situbondo – Jumlah warga Situbondo yang terkonfirmasi positif COVID-19 sudah menembus angka 2333 orang. Meskipun demikian, pihak Satgas COVID-19 tidak pernah kendor berperang melawan virus paling mematikan itu.
Sebagai wujud nyata dalam upaya melawan virus corona tersebut Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo telah melakukan pemantauan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ber-skala mikro di Kecamatan Kota Situbondo, Jumat, (19/2/2021) yang meliputi 3 Kelurahan yakni Kelurahan Patokan, Dawuhan, dan Mimbaan.
Sementara itu menurut Wakapolres Situbondo, Komisaris Polisi (Kompol) Zain Mawardi, And didampingi Kasdim 0823, Mayor (Inf) Sampak, S.ag dan juga jajaran Forkopimca mengatakan bahwa Satgas COVID-19 Kabupaten Situbondo melakukan pengecekan tiap-tiap posko PPKM di Kecamatan Situbondo tentang sejauh mana implementasi posko dalam menangani dan menekan persebaran virus corona yang berbasis Kelurahan serta RT/RW sesuai Inmendagri Nomor 3 tahun 2021.
“Posko – posko sudah dibentuk dan berjalan dengan baik, untuk masa pemberlakuan PPKM akan berakhir pada tanggal 22 Pebruari 2021 nanti,” ujarnya, Jumat, (19/2/2021). (ans)