TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi peningkatan infrastruktur jalan sekaligus buronan oleh KPK. Lalu, bagaimana statusnya di Pilkada Tulungagung, Jawa Timur 2018?
Syahri Mulyo maju kembali sebagai petahana berpasangan dengan Marwoto Birowo. Pasangan dengan akronim Sahto diusung PDI Perjuangan dan Nasdem. Tapi, belum sempat menghadapi pemilihan, dia sudah duluan terjerat KPK.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 78 PKPU Nomor 15 yang menjelaskan bahwa pasangan bupati dan wakil bupati bisa diganti jika sakit secara permanen, berhalangan tetap, dan dijatuhi hukuman pidana dengan putusan hukum tetap.
“Proses penyelenggaraan pilkada terus berjalan meski adanya peristiwa itu,” kata Suprihno , Sabtu (9/6/2018).
Mereka yang terkena OTT di Tulungagung dan Blitar tiba di KPK
Menurutnya Syahri tidak bisa diganti karena sudah terdaftar sebagai peserta Pilkada Tulungagung 2018. “Tetap tidak bisa diganti sampai ada hasil siapa yang menang,” tegasnya.
Nah, jika misalnya pasangan Syahri Mulyo-Marwoto Birowo menang di Pilkada nanti, sementara status Syahri sudah narapidana atau mendapat keputusan hukum tetap, maka Menteri Dalam Negeri yang berhak menggantinya. “Diganti oleh wakilnya,” ujar Suprihno.
KPUD Tulungagung khawatir penetapan tersangka Syahri bisa berdampak pada menurunnya antusias pemilih di Pilkada Tulungagung dari yang ditargetkan. “Targetnya mencapai 77,5 persen pemilih. Ada peristiwa ini, kemudian apatis dan tidak mau memilih. Ya ini PR bagi kami supaya tetap angka partisipasi tinggi,” pungkasnya.
Pilkada Tulungagung diikuti dua paslon. Selain Syahri Mulyo-Marwoto Birowo, pasangan lain adalah Margiono-Eko Prisdianto yang diusung koalisi PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, PKS, PPP dan PBB.
Konferensi pers hasil OTT Tulungagung dan Blitar
Sebagaimana diketahui, Syahri Mulyo dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari kontraktor bernama Susilo Prabowo. Uang panas tersebut merupakan fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung.