BONDOWOSO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Menjelang Idul Fitri 1443 H.
Sidak tersebut menyasar makanan dan minuman di sejumlah mini market dan pasar tradisional.
Sekretaris Dinkes Agus Winarno mengatakan bahwa sidak dilaksanakan selama delapan hari, mulai 12 April hingga Selasa 19 April 2022.
“Selama delapan hari, petugas Dinkes melakukan pengecekan mamin di sekitar 30 toko. Baik toko mini market maupun toko grosir tradisional,” jelasnya ,Rabu ,20/04/2022.
Dikatakan bahwa mini market dan pasar tradisional yang jadi sasaran sidak antara lain di Kecamatan Cermee, Prajekan, Botolinggo, Sukosari, Sumber Wringin, Maesan, Grujugan,dan Nangkaan.
“Yang terakhir di pasar induk Bondowoso dan pertokoan di Pecinan Bondowoso,”ungkapnya.
Dari sidak yang dilakukan ditemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa.
Produk kedaluarsa tersebut kemudian diamankan agar tidak dikomsumsi masyarakat.
Dalam melakukan sidak Dinkes didampingi Satpol PP maupun dari kepolisian.
Sidak mamin menjelang Hari Raya sudah menjadi agenda rutin.
” Kegiatan ini sudah rutin digelar tiap tahun menjelang Idul Fitri,Karena biasanya banyak makanan dan minuman yang beredar di pasaran, baik di mini market maupun di pasar tradisional,harus dipastikan masih layak dikomsumsi apa tidak,” tegasnua.
Agus menjelaskan ada temuan 248 produk makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
“140 produk diantaranya sudah masuk masa kadaluarsa sehingga tidak layak untuk dikonsumsi tetapi masih beredar di pasaran,” ungkapnya.
Tim Dinkes menemukan makanan yang kedaluarsa, tidak layak untuk dimakan. Di toko modern dan toko tradisional karena produk expired.