SITUBONDO – Anggota Polsek Besuki Polres Situbondo melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin (11/4/2022).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan akibat pengaruh minuman keras.
Adapun oprasi Pekat tersebut menyasar peredaran minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Besuki.
Hasil dari operasi pekat tersebut, anggota Polsek Besuki berhasil mengamanakan Haryono (35) penjual miras warga Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo berikut barang buktinya 6 botol arak.
“Barang bukti yang diamankan anggota sebanyak 4 botol arak merk Arka Darma dan 2 botol arak tanpa merk, yang bersangkutan dimintai keterangan oleh penyidik untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Besuki AKP Achmad Sulaiman.
Operasi pekat selama bulan ramadhan ini, kata AKP Achmad Sulaiman, untuk mengantisipasi atau menekan tindak pidana yang muncul dari pengaruh atau penyalahgunaan minuman keras.
“Kita akan terus melakukan razia pekat miras yang dijual tampa dilengkapi surat penjualan,” tegasnya.
AKP Achmad Sulaiman menambahkan, operasi pekat ini tidak hanya dilakukan pada bulan ramadhan saja. Akan tetapi, akan dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polsek Besuki, Polres Situbondo.
“Masih ada beberapa titik penjualan miras tanpa dilengkapi surat penjualan yang masih dalam pemantauan,” pungkasnya