SURABAYA – tapalkudamedia.com
Jelang perhelatan Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang, banyak jabatan kepala daerah yang kosong. Beberapa daerah waktu menjabat telah habis dan juga ada yang cuti karena mencalonkan lagi. Kali ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik empat Penjabat (PJ) Bupati di empat wilayah yakni Bojonegoro, Probolinggo, Sampang dan Bangkalan.
Pakde Karwo –sapaan akrabnya- meminta dalam melaksanakan tugas, Pj Bupati berkomunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda, menyukseskan penyelenggaraan pilkada, menjaga netralitas ASN, dan menjaga kondusifitas di wilayahnya. Sebagai langkah awal, para Pj Bupati diharapkan mengambil inisiatif untuk segera bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Forkopimda, DPRD, TNI, Polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Pj Bupati mempunyai tugas penyelenggaranan pemerintahan di kabupaten masing-masing. Saya tegaskan kembali, tugas Pj sebagai penyelenggaraan pemerintahan. Jadi bukan hanya memerintah dan pemerintah. Oleh karena itu, agar Pj menjalin komunikasi khususnya DPRD. Sebab pemerintahan daerah adalah legislatif dan eksekutif,” katanya.
Rincinya, PJ Bupati Bojonegoro dijabat oleh Suprianto yang sehari-hari sebagai Asisten I Sekdaprov Jatim, Pj Bupati Probolinggo dibajat oleh R. Tjahjo Widodo yang kesehariannya sebagai Kepala Baperwil Jember, Pj Bupati Sampang dijabat oleh Jonathan Judianto yang sehari-hari sebagai Kepala Bakesbang Provinsi Jatim dan Pj Bupati Bangkalan dijabat oleh I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh yang sehari- hari sebagai Kepala Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) Pamekasan.
Para Pj Bupati menjabat di daerahnya paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal dilantk. Para Pj Bupati ini menggantikan bupati yang masa jabatannya berakhir. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari masa jabatannya berakhir pada tanggal 28 Februari 2018, Bupati Sampang, Fadhilah Budiono (26 Februari 2018), Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad (4 Maret 2018), serta Bupati Bojonegoro, Suyoto, masa jabatannya berakhir pada 12 Maret 2018.( ulu)