FeaturedHukum & kriminalLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Dugaan Penyelewengan Dana Bansos di Lumajang Capai 300 Juta

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Lumajang – Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa Satreskrim Polres Lumajang menetapkan satu tersangka inisial A warga Sawaran Lor atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang,Jawa Timur.

Dikatakan bahwa total kerugian akibat penyelewengan dana Bansos tersebut mencapai 300 juta.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

“Kerugian tersebut diperoleh dari akumulasi sekitar 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),”tegasnya,Selasa (22/2/2022).

Menurutnya hingga saat ini pihaknya masih memeriksa tersangka dan melengkapi beberapa alat bukti.

Kendati demikian posisi tersangka masih belum ditahan menunggu keputusan dari tim penyidik.

“Kami juga sangat hati-hati dalam kasus ini,”imbuhnya.

Mencuatnya kasus ini bermula dari adanya laporan warga terkait dengan pemotongan dana bantuan sosial (bansos).

Diberitakan sebelum, September 2021 lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung melakukan kroscek data penyaluran. Risma saat itu marah karena mengetahui adanya ketidaksinkronan data penerima manfaat.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Wakil Bupati Bondowoso Tegaskan, Pansus Rekomendasi Oknum Distributor dan Kios Nakal ke Pengadilan

DPRD Bondowoso Gelar Paripurna Istimewa,Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Rayakan Tahun Baru Islam, Banyuwangi Berbagi dengan 1000 Anak Yatim

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih