BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bondowoso, Jawa Timur, melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten. Setelah sebelumnya, melakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan 29 Juni kemarin. Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, serta pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Rabu, 27 Juni lalu.
Proses Rekapitulasi yang dimulai pada pagi hari, diawali dengan rekap perolehan suara pasangan calon Gubenur Jawa Timur. Pasangan Khofifah Indar Parawansa dengan Emil Elestianto mengungguli pasangan Saifullah Yusuf dengan Puti Guntur Soekarno dengan perolehan suara 242.761. Sementara, pasangan Saiful Yusuf dengan Puti Guntur Soekarno memperoleh 192.445. Selisih 50.306 dari total suara sah.
Sementara itu untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bondowoso Paslon SABAR : 228.281Paslon Dhafir – Dayat : 210.606 Selisih : 17.675 Dengan demikian KH Salwa Arifin berhak menuju Singgasana Pendopo 2018-2023 menunggu hingga berakhirnya masa jabatan Amin Said Husni 16 September 2018.
Sementara itu mewakili tim pasangan Dhafir-Dayat Miftahul Huda menyampaikan bahwa pihaknya bisa menerima kekalahan calon yang diusungnya dan tidak akan mengugat.
H.Ahmad Dhafirpun ketika dihubungi menyampaikan menerima keputusan KPU ,” Alhamdulillah saya sehat, saat ini lagi jalan-jalan ke wilayah Perajekan,” Ungkapnya Rabu 04/07/2018.malam ini.
previous post