FeaturedHukum & kriminal

Diduga Curi Kayu Perhutani ,Sugiyanto Terancam Meringkuk Di Bui

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BANYUWANGI – Membawa kayu illegal, diduga hasil merambah hutan, Sugiyanto (38) asal Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi Jawa Timur terancam meringkuk dibui ,pasalnya Ia diamankan Polisi Hutan Mobile (Pohutmob), Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Banyuwangi Selatan, Selasa (19/6/2018).

Komandan Regu (Danru) Mu’aji mengatakan, pihaknya melakukan patroli gabungan bersama BKPH Karetan. Pada saat kebersamaan itu pelaku kepergok petugas sedang membawa geledakan berisikan 10 batang kayu jati berupa gelondongan.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Perambah hutan diamankan Polhutmob KPH Banyuwangi SelatanMenurut Mu’aji, kayu jati yang berhasil diamankan dari tangan pelaku itu, didapat dari kawasan hutan petak 57 C, RPH Gaul, BKPH Karetan, KPH Banyuwangi Selatan. Pelaku maling kayu jati dari hutan itu bernama Sugiyanto tertangkap perugas selasa (19/6/2018) sekitar pukul 00.01 wib,”katanya.

Perwira pembina (Pabin) Polmob, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Kompol Heru Kuswoto saat ditemui terpisah membenarkan bahwa anggota Polmob dibantu petugas perhutani BKPH Karetan .” Benar mereka berhasil menangkap pelaku pembalak liar. Setelah diamankan pelaku langsung kita serahkan di Polsek Bangorejo agar diproses sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

9 Pemain Bintang yang Didatangkan Juventus dengan Status Bebas Transfer

Penutupan TMMD 110,Bupati : Ini Bentuk Komitmen TNI dan Pemkab Bondowoso

Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Tegaskan Instasi Pemerintah Wajib Mengunakan Air PDAM

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih