CEGAH PELANGGARAN LALIN, KODIM 0822/BONDOWOSO GELAR PENGECEKAN KENDARAAN PRAJURIT
Bondowoso, Tak ingin ada anggota Kodim 0822 yang melanggar tata tertib lalu lintas, Kodim 0822/Bondowoso memperketat pengawasan kendaraan milik anggota. Pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelayakan kendaraan milik seluruh anggota digelar di halaman Makodim 0822 Jl. Letnan Sutarman No. 06 Bondowoso, Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiadi, S.H. Jumat (21/2).
“Kegiatan ini untuk mengecek/memeriksa kesiapan dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan oleh Anggota TNI dan ASN jajaran Kodim 0822/Bondowoso dalam melaksanakan tugas operasional kedinasan,” ungkap (Kasdim) 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiadi, S.H.
Lebih dalam Pasiintel Kodim 0822/Bondowoso Kapten Inf Moeljanto menyampaikan, kegiatan ini bersifat pembinaan yang bertujuan agar anggota jajaran Kodim 0822/Bondowoso mengerti tentang tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Kita sebagai aparat Negara harus memberikan contoh kepada masyarakat, salah satunya mematuhi rambu-rambu lalu lintas di dalam berkendara.
Lanjut Pasiiintel, “Pemeriksaan kelengkapan juga dimaksudkan keselamatan dan keamanan bagi anggota saat berkendara. Pemeriksaan kendaraan juga melibatkan Intel dan Unit Intel serta Provos. Yang diperiksa meliputi kondisi fisik kendaraan seperti mesin, lampu, kaca spion, ban, rem, knalpot maupun kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan pribadi maupun dinas berupa SIM, STNK, Helm standard SNI, termasum Kartu Tanda Anggota (KTA), pungkasnya.