Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso masuk zona Hijau atas diterima penghargaan
penganugerahan kepatuhan
penyelenggaraan pelayanan publik
(opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 dari Ombudsman RI.
PJ Sekda Haeriyah Yuliati saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman atas pelayanan publik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bondowoso.
Adapun yang dinilai memberikan pelayanan publik dengan baik diantaranya Puskesmas Tegal Ampel dan Puskesmas Kota Kulon, DPMPTSP, Dispenduk, Dinas Sosial, dan Diknas.
“Alhamdulillah untuk tahun ini kita masuk dalam kategori tinggi dalam pelayanan publik, nilainya diatas 84,44 dari Ombudsman kepada Pemkab Bondowoso,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).
Haeriyah menyampaikan bahawa Pemkab memberikan apresiasi atas kinerja , dan meminta kepada OPD yang telah menerima penghargaan dari Ombudsman agar terus memacu kinerja.
“Paling tidak untuk tahun depan minimal penghargaan itu dipertahankan,” katanya.
Untuk Indikator sendiri, Ombudsman menilai pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso maksimal.
“Indikatornya banyak, seperti kinerja, pelayanannya, tersedianya sarana dan prasarana, seperti Pelayanan pojok lakstasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui Lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) terhadap 25 kementerian, 14 lembaga,
34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, dalam acara penganugerahan yang digelar pada Kamis (14/12/2023) di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat.
Terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586, dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).