Beranda blog Halaman 87

PJ Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum  Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Bondowoso

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – PJ Bupati Bondowoso menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi pada rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat ,Selasa 28/05/2024.

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bomdososo H. Ahmad Dhafir .

“Kami menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap Pemandangan Umum masing-masing fraksi, Terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Fraksi-Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum, berupa tanggapan, pertanyaan dan saran ,”ungkapnya.

PJ Bupati menyampaikan  tanggapan terhadap Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.Terhadap kemungkinan adanya kekeliruan penganggaran pada tahun 2024 akan diperbaiki saat proses Perubahan APBD TA 2024.
Pada dasarnya RKA SKPD merupakan komponen penyusun Raperda APBD, yang di dalamnya terdapat program/kegiatan/sub kegiatan, output, belanja dan rincian belanja, sehingga terdapat sinkronisasi program dan kegiatan.

Namun kata Bambang dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan terhadap proses verifikasi RKA dan DPA akan dilaksanakan lebih teliti.

PJ Bupati ,menangpi penanganan dan pembenahan PT Bondowoso Gemilang akan dilakukan dengan berpedoman pada prosedur perundangan. Jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

FB_IMG_1773966750014

Terkait kelebihan bayar dan kekurangan volume pada beberapa paket pekerjaan di beberapa SKPD, untuk meminimalisir akan diintensifkan Sistem Pengendalian Internal (SPI)-nya.
Atas rekomendasi BPK agar pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah lebih tertib akan ditindaklanjuti dengan membangun sistem informasi secara online untuk mempermudah wajib pajak mendapatkan pelayanan dan informasi tentang pajak daerah.

“Selain itu Penyusunan SSH, jenis barang yang bersifat umum sudah distandarisasi baik spesifikasi maupun harganya dan telah mengacu pada kaidah – kaidah penyusunan SSH dan ASB. Untuk jenis barang dengan spesifikasi khusus, OPD dapat mengusulkan berdasarkan spesifikasi yang dibutuhkan,”paparnya.

Selanjutnya, PJ Bupati menanggapi Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Terhadap penyaluran dana hibah didasarkan pada hasil verifikasi persyaratan baik administrasi maupun faktual lembaga penerima hibah, jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi maka hibah tidak dapat disalurkan.

“Terkait pembangunan jaringan irigasi tersier pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi yang dipilih melalui prosedur pemilihan penyedia barang jasa pemerintah sesuai Perpres No 16 tahun 2022,”katanya.

Sedangkan Mutasi/promosi/ penataan ulang dilaksanakan  kata Bambang sebagai tindak lanjut dari rekomendasi KASN Nomor: B-3002/JP.01/08/2023 tanggal 11 Agustus 2023 yang pada prinsipnya merekomendasikan kepada PPK untuk menugaskan TPK untuk melakukan penataan/penyesuaian pemindahan jabatan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Penataan dimaksud sudah dilakukan dengan tidak mengembalikan secara keseluruhan sesuai rekomendasi KASN ditambah dengan usulan baru mutasi/promosi, setelah dikoordinasikan dan mendapat persetujuan teknis dari BKN serta mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebagaimana surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/3424/OTDA tanggal 10 Mei 2024 hal : Persetujuan Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso.
Terdapat sisa rekomendasi/hasil penataan yang belum dieksekusi karena ada kendala teknis dan akan dilaksanakan sesegera mungkin.
Secara prinsip rekomendasi KASN sudah dilaksanakan dan seluruh prosedur penataan ulang dan usulan baru sudah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan persetujuan secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri sebagai dasar PPK untuk melakukan pemberhentian/pengangkatan/pelantikan,” paparnya.

images (15)

Beri Semangat Peserta Ujian PJ Bupati Bersama Jajaran  Lakukan Monitoring

Oplus_131072
tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

BONDOWOSO – Guna memberikan semangat kepada peserta didik di bangku sekolah dasar (SD) PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto beserta jajaranya melakukan monitoring ke beberapa Sekolah ,Selasa 28/05/2024.

Dalam hal ini Pj Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, M.M bersama Pj Sekda Bondowoso melakukan monitoring, Selasa (28/5/24).

Monitoring tersebut dilakukan di tiga titik yaitu SD Tenggarang 1 SD Tenggarang 1 dan SD Bataan 1.

Saat monitoring Pj Bupati Memberikan semangat kepada peserta ujian agar bisa menjalani ujian dengan baik dan sukses.

“Saya harap di Kabupaten Bondowoso tingkat kelulusanya bisa mencapai 100%,” harapnya.

Selain itu Pj Bupati Juga mengucapkan banyak terimakasi kepada para guru yang sudah membantu Program pemerintah.

FB_IMG_1773966750014

“Tanpa kerja keras guru – guru Program pemerintah tidak akan berhasil dalam mencerdaskan anak – anak bangsa,” kata Pj Bupati.

Dilain sisi Pj Sekda Bondowoso Haeriah Yuliati yang juga kepala Dinas Pendidikan mengatakan sejauh dalam pemantauan selama pelaksanaan ujian seperti di Dabasah satu tidak ada yang ijin.

Alhamdulillah di Dabasah satu tidak ada yang ijin, Dabasah tiga satu orang karena penyakit cacar, dan di kota kulon satu dua orang karena opname.

“Kami menyarankan agar tidak dilakukan ujian di rumah sakit kalau pun nantinya akan dilakukan disekolah setelah mereka pulih,”ujarnya.

Selain itu guna memberikan semangat PJ Bupati beserta jajaranya membagikan kue kepada siswa.

images (15)

Mal Pelayanan Publik Bondowoso Akan di Bangun di Jalan A Yani

Oplus_131072
tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan segera membangun Mal Pelayanan Publik(MPP).

Rencana pembangunan MPP tersebut di benarkan oleh PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto.

“Ya benar kalau di Gelora biayanya terlalu besar ,nanti di kantor Bakesbangpol (jalan A Yani -Red) kita bangunya,”jelasnya saat dikonfirmasi ,Selasa 28/5/2024.

Adapun Dasar Hukum Pembentukan MPP Kabupaten tersebut antara lain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Masyarakat

MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

FB_IMG_1773966750014

“Tujuan dibentuknya MPP yakni memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan yang diusahakan di Indonesia MPP dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan,”paparnya.

Masyarakat Bondowoso nantinya bisa manfaatkan Mall Pelayanan Publik ini untuk mengurus berbagai kebutuhan, dan lebih efisien karena ada di satu tempat.

Untuk informasi MPP tersebut menurut rencana akan dianggarkan sebesar 1.176.380.000,00.

images (15)

PJ Bupati Bondowoso Beri Contoh Service Excellent

Oplus_34
tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto sering kali memberikan imbauan kepada segenap ASN dibawah kepemimpinannya untuk memberikan service excellent .

Menurutnya,pelayanan prima merupakan tindakan  untuk memberikan pelayanan maksimal dengan tujuan agar lebih cepat dan mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang dilakukan.

Lebih-lebih Bambang tak hanya memberikan imbauan ,namun ia memberikan contoh nyata bahwa pelayanan itu bisa dilakukan dimanapun olehnya sebagai PJ Bupati.

Setiap kali melakukan kunjungan Bambang tak pernah menampik jika ada yang meminta tandatangan.

Bahkan acap kali tak ada mejapun ia masih mau melayani tandatangan dipunggung siapapun yang ada didekatnya,baik itu ASN ataupun awal media.

FB_IMG_1773966750014

“Untuk memberikan pelayanan yang terbaik tidaklah mudah,namun jika niat baik Bismillah ,”sembari menandatangani berkas di punggung salah satu wartawan  saat  monitoring di SDN Tenggarang 1 ,Selasa 28/05/2024.

Yang penting kata dia dalam pelayanan prima dipastikan mengetahui konsep dan apa yang harus dilakukan.

Pria yang tak suka dengan konsep protokoler saat turun ke lapangan ini menyampaikan bahwa dalam bekerja, output yang dihasilkan bukan hanya dalam bentuk nilai angka atau profit semata, melainkan juga tercermin dari kepuasan masyarakat yang dilayani.

“Bisa dalam bentuk kepuasan terhadap ouput fisik (misal: infrastruktur) maupun jasa (pelayanan). Sebagaimana diketahui bahwa program utama yang diprioritaskan pemerintah saat ini selain pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur adalah pelaksanaan reformasi birokrasi,”pungkasnya.

images (15)

PJ Sekda Pastikan Ijin Penataan Ulang ASN Pemkab Bondowoso Berijin Lengkap

Oplus_2
tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

BONDOWOSO, – PJ Sekda Bondowoso Haeriyah Yuliati memastikan bahwa proses mutasi pengembalian ratusan ASN dan Penataan ulang lengkap.

Hal itu disampaikan Haeriyah saat mewakili Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto melantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional susulan

Pelantikan susulan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Bondowoso, Selasa (28/5/24)

PJ Sekda Haeriah Yuliati menjelaskan pelantikan ini merupakan pelantikan susulan dari pelantikan sebelumnya dikarenakan yang bersangkutan berhalangan hadir.

“Pada saat pelantikan kemarin itu yang bersangkutan tidak bisa hadir karna alasan tertentu seperti ada yang sakit ataupun dinas keluar kota , jadi dilakukan pelantikan tersendiri,” jelasnya

Dijelaskan ,penataan ulang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bondowoso sebagai hasil rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri.

“Ijinya lengkap dari Kemendagri karena Bupati PJ beda dengan divinitif,kalau tidak ijin sudah dulu-dulu dilaksanakan,pada intinya sesuai regulasi.

Ditanya adanya informasi akan ada yang menggugat ke PTUN ,”itu hak mereka,”tegasnya.

Pemkab Bondowoso kata Haeriyah, sudah barang tentu mengambil kebijakan sesuai regulasi dan tidak akan berani melakukan di luar ketentuan aturan.

“Pada dasarnya, apa yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan regulasi. Proses ini cukup panjang, jika kami mau seenaknya mungkin tidak perlu menunggu terlalu lama,” katanya.

Haeriah menjelaskan, proses enam bulan yang dilakukan sudah melalui konsultasi dengan BKN.

FB_IMG_1773966750014

Kemudian, mengajukan ke BKN dan BKN juga ketika ada yang tidak sesuai mereka kembalikan untuk direvisi dan ketika sesuai maka, pihak BKN menurunkan pertek.

“Dari pertek itulah kami ajukan izin pelantikannya kepada Kemendagri dan semua proses tersebut sudah kami lakukan.

Dijelaskan, direkomendasi KASN itu ada beberapa item yang pertama, yang harus dikembalikan itu adalah yang pejabat tinggi Pratama atau eselon dua sebanyak delapan orang.

Sementara untuk 220 untuk dilakukan penataan ulang itu bisa kembali sesuai dengan regulasi aturan bisa juga ditata sesuai dengan kebutuhan organisasi ataupun kewenangan dari Bupati.

“Itu sudah dilakukan, evaluasi di TPK. Jadi, di situ sudah jelas untuk dilakukan penataan ulang melalui TPK,” pungkasnya.

Dalam prosesi pelantikan susulan tersebut diantaranya adalah :

Ir. Edy Subagio S. MSi ~ Sekretaris Pada Dinas Perhubungan.

Slamet Wahyu Sofyan SH ~ Sekretaris pada kecamatan Ijen.

Slamet Hariyadi S.Sos ~ Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada kecamatan Ijen.

Megawati SP. MM ~ Sekretaris Kelurahan Nangkaan.

images (15)

PJ Bupati Bondowoso Serahkan Ratusan SK Pengesahan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Oplus_131072
tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menyerahkan ratusan SK Pengesahan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa sesuai undang-undang nomor 3 Tahun 2024.

Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut keseluruhan 183 desa yang terdiri dari 166 hasil Pilkades 2021 yang awalnya masa jabatan 2021 sampai 2027 diperpanjang menjadi 2021 sampai 2029 .

Kemudian ada satu Kades PAW hasil Pilkades 2021 yang awalnya masa jabatan 2021 – 2027 menjadi 2021 sampai 2029.

Selain itu ada 16 Kades hasil Pilkades 2019 yang awalnya masa jabatan 2019-2025 diperpanjang 2019 -2027. Satu PAW 2019 awalnya 2019-2025 menjadi 2019-2027 .

Salam kesempatan tersebut PJ Bupati menyampaikan bahwa undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pada tanggal 25 April 2024 undang-undang tersebut telah resmi diberlakukan.

” Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan adanya kedudukan desa yang lebih jelas sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 diharapkan desa dapat lebih optimal dalam menyelenggarakan pemerintahan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat ,”ungkapnya.

FB_IMG_1773966750014

Ia berharap dari lahirnya undang-undang nomor 3 tahun 2024 kepala desa lebih implementatif meningkatkan kinerja Pemerintah desa dan BPD serta meningkatkan kesejahteraan bagi pemerintah Desa dan DPD

“Saya sangat berharap para kepala desa dapat memahami bahwa hakikat pembangunan desa adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat di desa dan meningkatkan kualitas hidup manusia, ini juga termasuk upaya penanggulangan kesenjangan sosial ekonomi melalui pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana,”papar Bambang.

Lebih – lebih kata Bambang pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat di desa. Selain itu sistem informasi desa yang mencakup data desa data pembangunan desa kawasan perdesaan serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa dan kawasan perdesaan harus dikelola oleh Pemerintah Desa dengan baik dan dapat diakses oleh masyarakat .

“Terpenting meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa ,saya ucapkan juga terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras sebenarnya juga banyak lemburnya Alhamdulillah diperpanjang,”pungkasnya.

 

images (15)

Ketua DPRD Bondowoso : Jangan Karena Koneksi, Mengorbankan Posisi

Oplus_2
tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

BONDOWOSO – Usai Pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa ,ada hal menarik yang disampaikan oleh ketua DPRD Bondowoso H.Ahmad Dhafir bahwa menurutnya jangan sampai karena koneksi mengorbankan posisi.

Hal tersebut disampaikan Dhafir menanggapi pertanyaan sejumlah awak media terkait kekosongan jabatan di beberapa OPD di Bondowoso.

Diinformasikan sebelumnya bahwa pada 20 Mei 2024 lalu Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan rotasi terhadap enam pejabat eselon II.

Setelah dilakukan rotasi pada posisi jabatan kepala dinas. Ternyata, masih ada satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang justru kosong. Tak dipimpin oleh Kepala OPD, dan bahkan posisi Sekretaris Dinasnya pun kosong karena juga turut dimutasi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sebelumnya, dinahkodai oleh Pj Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati sebagai kepala divinitif di OPD tersebut.

Namun, pada rotasi 20 Mei 2025 Haeriyah Yuliati dimutasi sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Sedangkan Sekretaris DPMD, yang sebelumnya diampu oleh Abdul Manan, digeser sebagai Kabag Pemerintahan dan Kerjasama, Setdakab Bondowoso, yang dimutasi pada tanggal 22 Mei 2024 .

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, mengatakan, meski posisi itu kosong namun tak membuat pelayanan berkurang. Namun justru tambah ngebut.

“Malah justru saya ingin tambah ngebut,” ungkapnya.,Senin 27/5/2024.

FB_IMG_1773966750014

Dikatakan bahwa kekosongan posisi pimpinan di OPD tersebut bukan karena kekurangan sumber daya manusia (SDM). Namun karena dirinya melihat potensi di lapis ke dua.

“Ini kan justru, saya melihat potensi di lapis ke dua. Siapa saja yang pantas. Lapis ke dua itu eselon III, administrator,” ujarnya.

Karena itulah, ia menyebut kemungkinan masih akan ada penataan kembali.

Bambang juga menepis bahwa tak ada kekosongan jabatan di OPD itu. Namun, ia tak menyebut siapa Plt di DPMD.

“(Kapan diisi pak? Sudah berapa hari kosong?) Tidak, kata siapa kosong?. Ada,” katanya singkat.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengharapkan agar posisi tersebut segera diisi.

Ia berharap jangan sampai pengisian personil ini terjadi seperti pola-pola kemarin, yakni persoalan koneksi.

Namun, pengisian personil hendaknya bagaimana ASN ini mendapatkan posisi karena kemampuan dirinya.

“Jangan karena koneksi, lalu kemudian mengorbankan posisi,” pungkasnya.

images (15)

Mengejutkan , Rekrutmen PPS Diwarnai Dugaan Pungli oleh Oknum Komisioner KPU Bondowoso

Oplus_131074
tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso -Mengejutkan sekali ,betapa tidak Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS ) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso diwarnai dugaan Pungli oleh oknum Komisioner KPU setempat.

Hal itu disampaikan Timsus DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara Mashur Riswan.

Menurutnya beberapa peserta PPS sempat curhat kepadanya , pada awal mulanya, terjadi dari awal perikrutan tersebut , ia melihat berjalan lancar baik administrasi maupun wawancara.

“Namun mendekati pengumuman ada beberapa yang sempat curhat kepada saya bahwa ia diminta untuk membayar satu kali gaji,”ungkapnya.

Berdasarkan curhatan dari sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut pihaknya berupaya mencari bukti otentik.

“Ada 3 kecamatan yang kita ambil sampelnya ,dan ketiganya mengaku bahwa benar melalui LO pihaknya diminta semacam upeti satu kali gaji tapi dibayar diawal sebelum pengumuman,buktinya ada ,”paparnya.

Mashur menceritakan bahwa korban pungli tersebut berdasarkan ceritanya mengetahui dari PPK yang juga diminta sejumlah upeti.

“Harus dibayar sebelum pengumuman , saya punya buktinya ,untuk itu nanti kita akan coba melaporkan pada pihak terkait seperti Bawaslu ataupun pada APH, tunggu saja ,karena ini juga demi menjaga marwah Bondowoso, kalau rekrutmen panitianya saja sudah cedera bagaimana dengan pemilukadanya,”tegasnya.

Pantauan di 3 kecamatan menurut Mashur pungli tersebut dilakukan oleh satu orang oknum komisioner.

Sementara itu Ketua KPU Bondowoso menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi ini benar atau tidak.

FB_IMG_1773966750014

” Yang kedua ini saya menghimbau kepada seluruh petugas dan siapapun kalaupun itu ada itu dan itu benar kembalikan,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan di Grend Padis ,Minggu ,26/5/2024.

Lebih-lebih kata Junaedi ,ini menjadi momok bahwa di Pilkada ini terjadi pungutan liar di mana-mana.

“Tapi, keyakinan saya ada orang yang tidak bertanggung jawab bila kawan-kawan bisa membuktikan secara fakta realita laporkan saja,”katanya.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Bondowoso Nani Agustina mengatakan bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah menyampaikan imbauan tertulis kepada KPU agar rekrutmen baik PPK maupun PPS dilakukan sesuai aturan yang ada.

“Kami sudah berkirim surat kepada KPU, bahkan kami selalu memantau jalanya tes wawancara ,tidak ada apa-apa baru mendengar sekarang,”imbuhnya .

Kendati demikian Nani menghimbau jika memang itu terjadi ,pihaknya dengan tangan terbuka siap menerima laporan, nanti akan dibahas .

“Baik itu dari Bawaslu ataupun gakundu apa termasuk pelanggaran Pemilukada atau bukan, Monggo kalau cukup bukti laporanya pasti akan kita proses,”tukasnya.

Ia juga menegaskan tidak akan main-main jika menerima laporan ,pihaknya akan memproses sesuai SOP jika memang ada unsur pelanggaran hukum pihanya juga siap meneruskan kepada APH.

 

 

images (15)

KPU Bondowoso Lantik 657 PPS Pemilukada 2024

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Bondowoso menggelar Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji 657 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati Pemilu 2024.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ballroom Grand Padis Hotel ,Minggu ,26/5/2024.

Besar harapan ,dalam pengambilan sumpah janji jabatan sebagai PPS, diharapkan tidak mencederai marwah KPU dalam menjalankan tugas dan fungsi di Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati mendatang.

PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto melalui PJ Sekda Haeriyah Yuliati meminta agar seluruh anggota PPS yang telah dilantik mampu menjalankan amanah dan mentaati perundang-undangan yang telah berlaku.

Dengan dilantiknya PPS, agar segera melakukan konsolidasi dalam menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh anggota PPS segera melakukan koordinasi, agar dalam pelaksanaan Pemilu nanti bisa berjalan dengan baik, ” ungkapnya.

Ia berharap kepada seluruh anggota PPS bisa menjalankan amanah yang telah diberikan. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran agar pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan damai, adil dan jujur.

“Jalankan tugas dan fungsi kalian sebagai penyelenggara Pemilu, ” tegasnya.

FB_IMG_1773966750014
PJ Sekda Bondowoso Haeriyah Yuliati

Sementara itu Ketua KPU Bondowoso, Junaedi menjelaskan, sumpah yang telah dilakukan oleh seluruh anggota PPS merupakan sumpah janji kepada Tuhan dan masyarakat.

Dari hal tersebut, diharapkan kepada seluruh anggota PPS mampu memberikan kontribusi terhadap suksesnya penyelenggaraan Pesta Demokrasi nanti.

Seluruh anggota PPS sebagai penyelenggara Pemilu, diminta agar tidak melakukan keberpihakan dalam menjalankan tugas.

“Jalankan tanggungjawab yang telah menjadi kewajiban kalian, katakan benar jika itu benar,” katanya.

Lebih-lebih kata Junaedi anggota PPS agar menjaga hubungan dengan para pemangku wilayah, seperti Kecamatan dan pemangku wilayah Desa.
Hal tersebut diminta agar tidak ada benturan, konflik dalam berjalannya pesta demokrasi nanti.

“Segera lakukan konsolidasi terhadap para pemangku wilayah, jaga hubungan antara penyelenggara Pemilu dengan Kepala Desa dan Kecamatan, ” pungkasnya.

Ketua KPU Bondowoso Junaedi
images (15)

Baru Dilantik Camat ,Ady Sunaryadi Joss dengan Tagline Tamanan Melaju Lebih Cepat

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Ady Sunaryadi baru dilantik menjadi Camat Tamanan oleh PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto , Rabu 22 Mei 2024 langsung Joss mengusung Tagline Tamanan Melaju Lebih Cepat.

Hal itu dibuktikan Ady ,Sabtu 25 Mei 2024 malam dengan mengadakan Parade Fashion, Music dan Dance di Alun-Alun Tamanan.

“Ya Menikmati tusi saya sebagai Camat,”ungkap pria yang hampir 2 tahun menjabat sebagai Kabag Prokopim ini.

Dikatakan bahwa sebagai ASN dia siap ditempatkan dimana saja.

“Sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja ,”tegasnya.

Dikatakan bahwa pihaknya ingin fokus mengurus Tamanan mengingat di wilayah yang sekarang dibawah kendalinya angka stunting cukup tinggi , bahkan PBB juga masih belum memenuhi target.

FB_IMG_1773966750014

“Insyaallah bisa teratasi saya akan sering kumpul-kumpul dengan kades ,Ngopeni Anak-anak Muda, mengadakan Gelar Seni Budaya dan lain sebagainya,”papar pria pengagas Group Apresiasi Seni (GAS) Bondowoso ini.

Selain itu pihaknya juga bertekad menumbuhkan rasa disiplin di kecamatan yang dipimpinnya.

“Masalah kedisiplinan sudah pasti, tapi selain itu yang terpenting bagaimana perekonomian masyarakat meningkat, salah satunya ya dengan menggelar berbagai event,”pungkasnya.

Untuk diketahui Ady mengawali karier ASN nya di BKKBN kemudian menjadi Kabag di Diskominfo dan Disparpora,kariernya kemudian mengantarnya menjadi sekretaris BPBD .

Tak berselang lama ia dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga kemudian menjadi Kabag Prokopim dan kini ia menjadi Kepala Wilayah di Kecamatan Tamanan (Camat).

Suasana Malam Minggu di Alun-Alun Tamanan
images (15)
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih