Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan segera membangun Mal Pelayanan Publik(MPP).
Rencana pembangunan MPP tersebut di benarkan oleh PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto.
“Ya benar kalau di Gelora biayanya terlalu besar ,nanti di kantor Bakesbangpol (jalan A Yani -Red) kita bangunya,”jelasnya saat dikonfirmasi ,Selasa 28/5/2024.
Adapun Dasar Hukum Pembentukan MPP Kabupaten tersebut antara lain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Masyarakat
MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
“Tujuan dibentuknya MPP yakni memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan yang diusahakan di Indonesia MPP dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan kenyamanan,”paparnya.
Masyarakat Bondowoso nantinya bisa manfaatkan Mall Pelayanan Publik ini untuk mengurus berbagai kebutuhan, dan lebih efisien karena ada di satu tempat.
Untuk informasi MPP tersebut menurut rencana akan dianggarkan sebesar 1.176.380.000,00.