Beranda blog Halaman 860

Polisi Tangkap Penipu Bermodus Arisan

IMG-20250408-WA0090

BANDA ACEH – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar menciduk seorang perempuan yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan. Pelaku merupakan warga Desa Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, yang ditangkap di Kabupaten Bireuen, pada Rabu 14 Maret 2018, sekira pukul 09.45 WIB. Ketika menjalankan aksinya, perempuan itu menggunakan modus arisan bersama korban.

Kapolsek Bandar AKP Darmawi Hasibuan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/06/III/2018 tanggal 14 Maret 2018 dari salah seorang korban. Tersangka diketahui berinisial APM (40) dan berprofesi sebagai wiraswasta.

“Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Elmiyani (27), bekerja sebagai honorer, warga desa yang sama, di mana dua saksi yang mengetahui hal itu yakni Supinar (52), PNS (pegawai negeri sipil); dan Hadijah (40), wiraswasta, yang juga warga setempat,” papar Darmawi saat dikonfirmasi, Jumat 16 Maret 2018.

Ia menjelaskan, penipuan tersebut terjadi ketika korban bersama beberapa warga lain di desa setempat mengadakan arisan selimut dan beras. Penanggung jawab arisan merupakan tersangka sendiri yang diciduk polisi. Setelah itu, jelas tersangka kepada pihak kepolisian beberapa waktu lalu, korban beserta anggota arisan lainnya menyetor dana arisan kepada pelaku secara bervariasi.

“Mulai dari Rp3 juta hingga Rp7 juta. Namun setelah dana arisan terkumpul hingga saat ini, korban dan anggota arisan lain belum juga mendapat barang-barang arisan seperti yang dijanjikan,” jelasnya.

Setelah itu, lanjutnya, korban melakukan upaya mendatangi rumah pelaku. Akan tetapi, korban mendapati rumah dalam keadaan kosong, bahkan barang-barangnya tidak ada lagi. Mengetahui itu, korban Elmiyani coba mencari keberadaan APM, dan mengantongi informasi pelaku pada Jumat 16 Maret akan pindah ke Medan, Sumatera Utara.

“Korban memberitahukan informasi itu kepada anggota arisan lainnya yang mana pelaku diduga kabur membawa semua uang arisan yang dikumpulkan, diketahui barang-barang pelaku pun sudah dititipkan di loket bus wilayah setempat,” jelas AKP Darmawi.

Setelah mengecek kebenaran informasi tersebut, korban bersama anggota arisan lainnya menuju loket bus untuk melihat barang-barang pelaku yang hendak dikirim ke Medan. Kemudian untuk mengetahui keberadaan pelaku, korban meminta sopir bus menghubunginya. Didapati, pelaku berada di Bireuen. Dikarenakan merasa tertipu, para korban membuat laporan ke polisi.

“Unit Reskrim Polsek Bandar yang dibantu Sat Reskrim Polres Bener Meriah langsung menuju Bireuen dan mengamankan tersangka yang saat itu berada di depan sebuah rumah makan kawasan Desa Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Bener Meriah guna diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Atas penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa uang bernilai Rp3 juta. Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 378 juncto Pasal KUHPidana. Kemudian polisi juga masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada korban lainnya.
(han)

1744129950993

Ini Deretan Penegak Keadilan yang Tercyduk KPK

IMG-20250408-WA0090

JAKARTA –tapalkudamedia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri. Perempuan itu lalu resmi dijadikan tersangka karena diduga menerima suap pengurusan kasus perdata wanprestasi yang diadili PN Tangerang.

“Terjadi pemberian sejumlah uang kepada hakim oleh pengacara melalui panitera yang sedang menangani kasus perdata,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Selasa 13 Maret 2018.

Penangkapan Widya kembali mencoreng lembaga peradilan sekaligus korps hakim, profesi mulia yang seharusnya jauh dari praktik korupsi demi menjaga martabatnya sebagai “wakil Tuhan” yang berwenang memutuskan yang salah dan benar di muka bumi.

Widya saat itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama enam orang termasuk panitera PN Tangerang, pengacara dan pihak swasta pada Minggu 11 Maret lalu. Mereka diduga bersekongkol menyuap hakim agar perkaranya menang di PN Tangerang.

Widya bukan satu-satunya hakim yang terjerat suap dan dibekuk KPK. Sebelumnya sudah ada beberapa wakil Tuhan yang diringkus KPK dan di antaranya ada yang sudah divonis lalu dijebloskan ke penjara. Berikut rinciannya:

1. Hakim Pengadilan Negeri Tangerang

Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri jadi tersangka kasus suap pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.

Wahyu diduga menerima suap dari dua orang advokat; Agus Wiratno dan HM Saipudin, untuk memenangkan suatu perkara. Agus memberikan Rp30 juta dalam dua kali transaksi. Pertama Rp7,5 juta diserahkan sebelum sidang pertama digelar pada 7 Maret 2018 dan Rp 22,5 juta yang diberikan sebelum sidang kedua pada 13 Maret 2018. Namun saat melakukan transaksi kedua, Agus dan Wahyu dibekuk KPK.

2. Ketua Pengadilan Tinggi Manado

Ketua Pengadilan Tinggi Manado , Sudiwardono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pasca operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 6 Oktober 2017. Dirinya diduga melakukan transaksi dengan salah satu politisi Golkar Aditya Moha yang memberikan 30 dolar Singapura dan akan memberikan 10 dolar lainnya jika Sudiwardono sudah menjatuhkan putusan sesuai keinginan penyuap.

Pemberian suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan banding atas kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Boolang Mongondow dengan terdakwa Marlina Mona Siahaam, ibu Aditya Moha yang menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2011.

Sebagai tersangka penerima suap, Sudiwardono disangkakan Pasal 12 Huruf a atau b atau c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Hakim Mahkamah Konstitusi

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terbukti menerima suap dari pengusaha daging impor, Basuki Hariman. Suap diberikan terkait uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengatur tentang batasan impor daging yang meresahkan Basuki. Proses transaksi suap telah dilakukan sejak Agustus 2016 hingga awal tahun 2017. Patrialis ditangkap pada 25 Januari 2017 bersama seorang wanita di sebuah pusat perbelanjaan.

Pada September 2017, Patrialis divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dirinya juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000 atau sama dengan jumlah suap yang ia terima.

4. Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Dewi Suryana ditangkap KPK pada Kamis 7 September 2017 karena menerima suap Rp125 juta. Suap itu diberikan untuk memberikan vonis ringan kepada terdakwa Wilson yang atas kasus korupsi di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu yang sedang diadili Dewi Suryana.

5. Ketua Pengadilan Tipikor Bandung

Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, Setyabudi Tejocahyono divonis 12 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan, karena terbukti menerima suap dari Wali Kota Bandung Dada Rosada yang saat itu jadi terdakwa dan diadili oleh Setyabudi bersama enam hakim lainnya.

Suap diberikan senilai 15.000 dolar AS. Setyabudi ditangkap KPK pada 22 Maret 2013.

6. Ketua Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup dan denda Rp10 miliar. Hak politik dia juga dicabut.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 30 Juni 2014, majelis hakim dipimpin Suwidya menyatakan, Akil terbukti menerima suap, hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pencucian uang.(sal)

1744129950993

Diduga Tak Layak Komsomsi Warga Kembalikan RASTRA

IMG-20250408-WA0090

Banyuwangi – tapalkudamedia.com

Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), kembali menjadi polemik, pasalnya kualitas jelek, warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, kompak menolak beras yang disalurkan Bulog itu, Jumat (16/3/18).

Pengambilan rastra di Desa Barurejo pukul 09.00 WIB juga dihadiri jajaran Forpimka Siliragung. Saat itu warga yang datang dari 5 dusun  yaitu Dusun Seneposari, Dusun Senepo lor, Dusun Krajan, Dusun Sumber manggis dan Dusun Sumber Urip

Rastra tersebut berwarna kecoklatan dan bau tidak enak. Akibatnya, warga yang sebelumnya antre sejak pukul 09.00 WIB di pendopo desa setempat itupun memilih pulang dengan tangan hampa.

Kepala Dusun (Kadus) Sumber Urip Susmanto menuturkan, awalnya warga sudah berdatangan di kantor desa. Mereka dengan suka cita membawa kartu untuk pengambilan bantuan beras. Namun mereka harus pulang ke rumahnya dan kembali lagi pada pukul 13.00 WIB karena bansos rastra akan dikirim setela dhuhur.

“Awalnya warga siap menerima bantuan beras, tetapi begitu membuka kantongnya dan mendapati beras warnanya kecoklatan dan bau, akhirnya tidak jadi. Seluruh rastra akhirnya dikembalikan ke petugas Bulog, warga tidak mau menerima,” jelasnya.

“Ketika warga kembali lagi pukul 13.00 WIB setelah rastra dikembalikan dan pihak Bulog menggantinya dengan yang lebih layak,” imbuhnya.

1744129950993

Bupati Lantik 227 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bondowoso

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – tapalkudamedia.com

Bupati Bondowoso Drs.H.Amin Said Husni melantik 227 pejabat dilingkungan Pemkab Bondowoso.

Pelantikan yang berlangsung di pendopo Bupati Bondowoso ini dihadiri sejumlah pejabat bersama keluarga (istri/suami, Jum’at (16/03/2018).

Adapun Pejabat yang dilantik diantaranya Dirut PDAM, Kadispendukcapil, Kepala Badan ketahana pangan, Jabatan fungsional rumpun Pendidikan dan Kesehatan,Pejabat Administrasi, Jabatan Fungsional guru, Kepala Puskesmas,Jabatan Fungsional penyuluh pertanian.

Dalam pengarahannya Bupati Bondowoso ,” Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu memberikan kontribusi di OPD masing-masing,” harapnya.

Bupati juga berharap agar pejabat yang dilantik terus berinovasi dengan tetap berpijak kepada peraturan per-UU yang berlaku ,” Dengan memanfaatkan potensi SDA,SDM dan keuangan daerah untuk kemajuan Bondowoso,” tandasnya.(rif)

1744129950993

GP Sakera dan Pemkab Situbondo Sepakat Tutup Tempat Pelacuran

IMG-20250408-WA0090

Situbondo – tapalkudamedia.com

Setelah diterima perwakilan dari aksi demo kali ini, sesuai dengan tema-nya yakni GP Sakera dan masyarakat Situbondo yang meminta semua lokalisasi pelacuran gelap segera ditutup. Langsung ditemui Sekda Situbondo Drs. H. Syaifullah,MM didampingi kasatpol PP, Kasat intel polres beserta kapolsek kota Situbondo.

Menanggapi somasi dari GP Sakera yang dibacakan langsung dalam orasinya saat aksi unjuk rasa kali ini Jum’at (16/3) pada intinya adalah pihak pemerintah kabupaten situbondo yang telah dengan sengaja membiarkan keberadaan perda no 27 tahun 2004 yang terkesan mati suri. Sudah jelas bahwasanya kota santri ini memiliki Perda yang mengatur dan melarang keras praktek pelacuran dikabupaten Situbondo namun kenyataannya dilapangan malah oknum dari pemerintah kabupaten sendiri yang melakukan pembiaran praktek pelacuran gelap justru marak dan terkesan legal.

Hasil dialog kali ini mewakili bupati situbondo, Sekda Drs. H. Syaifullah MM menyatakan, “ Kami akan menutup semua lokalisasi pelacuran itu sesuai dengan waktu yang ditentukan dan kami berterima kasih kepada  GP Sakera yang mana dalam aksi kepeduliannya kepada kota situbondo serta dalam aksinya tetap menjaga kondusifitas,” jelasnya.

Menanggapi statement Sekda Situbondo dalam dialognya ketua umum GP Sakera, Syaiful bahri menyatakan, ” Kami mengucapkan terima kasih kepada pemkab Situbondo yang sepertinya mulai peka dan merespon positif atas apa yang kami teriakkan. Respon Bupati dan wakil Bupati yang disampaikan kepada Sekdanya yakni Drs. H. Syaifullah MM, bahwa akan segera menutup semua praktek pelacuran di kabupaten Situbondo ini semoga apa yang sudah dinyatakan segera dilaksanakan, karena sesuai dengan permintaan kami adalah menutup seluruh praktek pelacuran ilegal tanpa terkecuali dalam waktu 2 x 24 jam.” Tegasnya.

Sementara pantauan awak media di kabupaten Situbondo  mulai dari lokalisasi gelap Rajawali di Besuki, Lokalisasi gelap bandengan Kilensari Panarukan serta eks lokalisasi gelap Gunung sampan( GS) yang justru marak dengan praktek pelacuran ilegal.( fry)

1744129950993

Tradisi Tapal Kuda Ritual Berdarah ‘OJUNG’ Diyakini Bisa Datangkan Hujan

IMG-20250408-WA0090

tapalkudamedia.com

Ritual yang sangat kental diwilayah tapal kuda salah satunya ojung.Ritual ini tergolong unik karena harus berdarah-darah.

Tradisi ojung yang diyakini sudah ada sejak Abad ke 13 itu, masih menjadi tontonan menarik bagi masyarakat wilayah tapal kuda , Tak hanya warga setem­pat, namun pengunjung juga datang dari sejumlah daerah terdekat,  Bahkan permainan tradisi ojung ini juga mendapat perhatian wisatawan manca Negara.

Ojung biasanya dilaksanakan tiap bulan kedelapan penanggalan Madura, yaitu bulan Rebbe. Di bulan ini masyarakat Madura dan Bondowoso mengadakan slametan desa yang dinamakan Gadhisa. Acara ini dilakukan untuk menjaga desa dari bencana atau hal-hal yang tidak diinginkan. Sehari setelah Gadhisa, para penduduk baru mengadakan ritual Ojung.

Setiap akhir musim kemarau, Desa Tapen, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur, orang-orang berkumpul untuk menyaksikan ritual Ojung. Ritual ini dilakukan sebagai permohonan turunnya hujan kepada Tuhan. Seperti apa ritual Ojung.

Ritual Ojung yang unik ini tidak hanya dilakukan di Bondowoso saja. Ritual ini juga dilakukan di Pulau Madura ,Situbondo  dan di Tengger, Gunung Bromo. Yang membedakan antara ritual Ojung di Bondowoso dan Madura dengan yang di Tengger adalah waktu pelaksanaannya. Di Bondowoso dan Madura, Ritual berdarah Ojung diwilayah tapal kuda budaya yang diyakini dapatmengundang turunnya hujan setelah musim kemarau, sementara di Tengger, Ojung diadakan tiap perayaan hari raya Karo.

Dalam Ojung, dua orang pria berhadapan dengan bertelanjang dada sambil menggenggam erat sebatang rotan. Saat musik dimainkan, kedua pria tersebut bergoyang mengikuti alunan musik. Tidak hanya itu saja, rotan yang dipegang kemudian digunakan untuk saling menyabet lawan. Dari luka yang meneteskan darah, diharapkan akan dapat mengundang turunnya hujan.

Untuk memulai ritual Ojung, diperlukan dua orang pria, satu orang wasit, satu orang pendamping untuk tiap petarung Ojung, dan dua orang yang akan menandai luka akibat sabetan rotan. Di Madura, para petarung Ojung harus mengenakan pelindung muka dan kepala yang terbuat dari sabut kelapa. Tapi di Bondowoso, petarung Ojung hanya mengenakan kopiah dan odheng (ikat kepala) yang diikatkan di pinggang. Meskipun begitu, ada larangan untuk menyabetkan rotan ke bagian muka atau kepala. Daerah target sabetan hanyalah bagian leher, dada, perut, lengan atas, dan punggung.

Tiap pertandingan Ojung terdiri dari tiga ronde. Tiap ronde para petarung harus berusaha mendaratkan sebanyak-banyaknya pukulan rotan ke tubuh lawannya. Tiap luka yang timbul akan segera diberi tanda oleh kedua orang yang bertugas. Setelah tiga ronde berakhir, peserta yang menyabetkan luka paling banyak dinyatakan sebagai pemenang. Ritual Ojung ini juga dianggap sebagai tanda keberanian mental dan kejantanan para pesertanya. Namun, meski bersifat Ojung bersifat keras dan para petarungnya saling melukai, tiap selesai satu pertandingan kedua peserta harus tetap bergoyang dan bersalaman untuk menunjukkan tidak adanya permusuhan atau dendam setelah acara ini selesai.

Jika dulu Ojung hanya boleh diikuti oleh peserta berumur 21-50 tahun, kini banyak peserta berumur 10-20 tahun yang mengikuti Ojung,tontonan ritual ini selalu banyak diminati diwilayah tapal kuda.(rif)

1744129950993

Puluhan Ogoh-Ogoh Disiapkan Untuk Hari Raya Nyepi

IMG-20250408-WA0090

Nyepi – tapalkudamedia.com

Perayaan Hari Raya Nyepi 1940 Saka yang jatuh pada 17-18 Maret 2018 mendatang, 40 puluh ogoh-ogoh bersiap diarak keliling Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupatèn Malang.

Tampak puluhan ogoh-ogoh diletakkan di sepanjang desa guna persiapan acara puncak arak-arakan ogoh-ogoh pada Jum’at (16/3/2018). Beragam bentuk ogoh-ogoh dengan hiasan aneka warna bisa dilihat, ada yang berbentuk raksasa besar berwarna kuning, hingga ada yang menyerupai naga berwarna ungu.

Mahendra, seorang pemuda desa yang turut membuat ogoh-ogoh, menuturkan bahwa, proses pembuatan ogoh-ogoh ini memerlukan waktu sekitar 1,5 bulan.

“Kalau ini tinggal merangkai kepalanya saja. Sudah hampir 1,5 bulan membuatnya. Dibantu dua teman membuat satu ogoh-ogoh,” ujar Mahendra pemuda 19 tahun ini ditemui Okezone, Kamis sore (15/3/2018).

Menurutnya, ogoh-ogoh setinggi 2 meter ini dibuat dari kerangka bambu yang dirangkai sedemikian rupa dilapisi koran bekas dan kertas semen bekas.

Satu ogoh-ogoh setinggi itu juga membutuhkan setidaknya 2 kg cat yang terdiri dari warna berbeda, cat ungu sebanyak 1 kg, sementara cat kuning dihasilkan dari 2 kaleng cat seberat 0,5 kg.(ren)

1744129950993

Berkas Pelaku Penganiayaan KH Emon Umar Basyri Dinyatakan Lengkap

IMG-20250408-WA0090

BANDUNG – tapalkudamedia.com

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Baleendah menyatakan, berkas pelaku penganiayaan KH Emon Umar Basyri (60), yakni Asep Ukin (60) telah dinyatakan lengkap. Berkas sendiri, dikirim dari penyidik Polda Jabar, pada Selasa 13 Maret 2018.

“Berkas perkara 351 ayat 2 KHUPidana dengan tersangka Asep Ukin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa,” kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, saat di konfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (16/3/2018).

Asep Ukin, merupakan penganiayaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, KH Emon Umar Basyri terjadi pada Sabtu 27 Januari 2018. Asep berhasil dibekuk pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.

Meski begitu, dari pemeriksaan kepolisian, Asep diketahui mengalami gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang dialami Asep, juga dibenarkan oleh pihak keluarganya di Garut, yang mengatakan Asep Ukin mengalami ganguan kejiwaan.

Namun, Asep dilepas dan tinggal di Cicalengka untuk merawat musala kecil. Meski diketahui memiliki gangguan kejiwaan, proses hukum terhadap Asep terus berlanjut. Kendati demikian, penghentian kasus penganiayaan yang dilakukannya, berada di proses persidangan.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Ponpes Al Hidayah yang karib disapa Ceng Emong dianiaya saat sedang duduk wirid dan zikir seusai melaksanakan Salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid saat peristiwa terjadi sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah salat Subuh.(*)

1744129950993

Bupati Bondowoso Resmi Membuka Diklat PIM IV

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – tapalkudamedia.com

Bupati Bondowoso Bp. Drs.H. Amin Said Husni, Kamis (15/03/2018) membuka secara resmi Diklat Pim IV  bertempat di pendopo Bupati Bondowoso, Jawa Timur.

Diklat Pim.IV tersebut diikuti oleh 40 peserta, ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang terpilih mengikuti diklat yang dinilai sangat strategis untuk peningkatan kapasitas organisasi kepemerintahan ,” Ini demi memenuhi  kebutuhan masyarakat, memberikan pelayanan prima, menampung aspirasi sekaligus memberikan jalan keluar masalah-masalah yang terjadi di masyarakat,” tegasnya.

Bupati berharap setelah mengikuti diklat ini para peserta diklat mampu memberikan kontribusi yang besar untuk mencapai tujuan/target yang telah ditetapkan di RPJMD Kabupaten,” Baik tujuan jangka menengah maupun jangka panjang,” tandasnya.(rif)

 

1744129950993

PWI Pamekasan TTD MoU dengan MA Darul Ulum Banyuanyar

IMG-20250408-WA0090

Pamekasan – tapalkudamedia.com

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menjalin kerjasama dengan ‘Paker Revolution’ Madrasah Aliyah (MA) Darul Ulum Banyuanyar dalam rangka meningkatkan kemampuan menulis santri, khususnya dalam bidang ilmu jurnalistik.

Kerjasama tersebut dibuktikan dengan penanda tanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI Pamekasan bersama pihak MA Darul Ulum Banyuanyar yang digelar di auditorium lantai tiga kompleks pesantren yang terletak di Desa Potoan Dheje, Kecamatan Palengaan, Kamis (15/3/2018) malam.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz diwakili Sekretaris Lutfi Alwi menandatangani nota kesepakatan. Sementara pihak MA Darul Ulum Banyuanyar diwakili salah satu dewan asatidz atas nama Kepala MA Darul Ulum Nur Akbar.

“Kerjasama ini merupakan yang ketujuh bagi PWI Pamekasan bersama berbagai lembaga pendidikan, semoga dengan ini bisa terus terjalin sinergitas khususnya dalam aspek dunia jurnalistik,” kata Lutfi Alw.

Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen untuk merealisasikan berbagai poin yang sudah dijadikan sebagai kesepakan antar kedua pihak. Terlebih memang sudah menjadi komitmen awal organisasi profesi yang dipimpinnya untuk berbagai keilmuan dalam bidang jurnalistik kepada para siswa, santri maupun masyarakat secara umum.

“Memang dari awal orientasi kami ingin menciptakan masyarakat agar melek media, terlebih selama ini banyak hal yang berhubungan dengan pemberitaan justru lepas tak terkendali. Sehingga dibutuhkan pemahaman untuk mengetahui agar bisa memilah dan memilih mana yang baik atau tidak,” jelasnya.

Sementara salah satu dewan asatidz MA Darul Ulum Banyuanyar menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus PWI Pamekasan yang sudah memberikan peluang dan kesempatan untuk bersama-sama memberikan pendidikan jurnalistik kepada para santri. “Terima kasih kami sampaikan, semoga kerjasama ini menjadi penerang bagi para santri untuk lebih giat belajar khususnya dalam bidang menulis,” pungkasnya.

Saat ini tercatat beberapa lembaga yang sudah menjalin kerjasama dengan PWI Pamekasan, di antaranya MTsN Sumber Bungur, Masyarakat Madani Sumber Bungur, STAI Al-Khairat Pamekasan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sumber Anyar Pamekasan, STAIN Pamekasan dan Universitas Islam Madura (UIM)  Pamekasan. (red)

1744129950993
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih