FeaturedLensa Nusantara

Bawaslu Larang Buruh Kampanye Pemilu di Aksi May Day

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

JAKARTA – Ratusan ribu buruh diprediksi akan membanjiri Ibu Kota untuk mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2018. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau kegiatan itu tidak dijadikan ajang untuk melakukan kampanye Pilkada maupun Pemilu 2019.

“Aksi peringatan Hari Buruh sebaiknya dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh,” kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui siaran persnya, Senin (30//4/2018).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Bawaslu, kata dia, mengapresiasi aktivitas berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Pasalnya, kemerdekaan menyatakan pendapat dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal itu termasuk juga aksi buruh yang dilakukan pada 1 Mei setiap tahun.

“Meski demikian, Bawaslu mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan UU Pilkada dan Pemilu,” terang Fritz.

iklan dalam

Dengan tidak melanggar ketentuan UU Pilkada dan UU Pemilu, peringatan Hari Buruh tetap terjaga kemurniannya dari kegiatan kampanye. Bawaslu juga mengimbau agar penyampaian pendapat pada May Day kali ini tidak disisipkan materi kampanye Pilkada dan Pemilu.

“Materi yang dimaksud disampaikan dalam orasi terbuka maupun alat peraga seperti spanduk, poster ataupun selebaran,” jelas dia.

Fritz menuturkan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan salah satu bentuk kampanye adalah rapat umum. Adapun, kampanye rapat umum hanya diperbolehkan pada masa selama 21 hari sebelum dimulainya masa tenang.

UU Pemilu juga mengamanatkan, desain alat peraga kampanye Pilkada dan Pemilu harus mendapat izin Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga apabila terdapat alat peraga selain itu, jelas merupakan pelanggaran undang-undang.

UU tersebut juga melarang kegiatan kampanye dengan aktivitas konvoi kendaraan. Kemudian, sambungnya, kampanye juga dilarang diisi dengan intimidasi terhadap orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

“Bawaslu berharap, peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai dan bebas dari kegiatan kampanye untuk Pilkada maupun Pemilu,” pungkas Fritz.

Sekadar informasi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim akan ada 150 ribu buruh se-Jabodetabek plus Serang, Karawang, dan Purwakarta berunjuk rasa di Istana Negara, Jakarta. Setelah itu, massa dijadwalkan akan bergerak ke Istora Senayan untuk merayakan May Day sekaligus deklarasi calon presiden 2019-2024.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal di Situbondo, Pemerintah Kumpulkan Puluhan Pedagang Rokok se-Kecamatan Arjasa

Redaksi Tapalkuda

100 Hektar Lahan Pertanian di Bondowoso Tanam Bantuan Bibit Bawang Putih

Satgas TMMD 106, Rabat Jalan Desa Kedung Salam

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih