Ekonomi & TeknologiFeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Anugerah DEN 2023 Jatim Borong 6 Penghargaan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Jakarta – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Borong Penghargaan ,Pasalnya ,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berhasil menyabet juara umum di 6 kategori sekaligus dalam ajang Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2023.

Pada acara tersebut, Pemprov Jatim juga mendapatkan penghargaan booth terbaik kategori pemerintah daerah.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

6 kategori tersebut meliputi, juara 1 kategori ‘Daerah yang Berhasil Mengoptimalkan dan Memanfaatkan Potensi Energi Baru dan Terbarukan, juara 1 ‘Daerah yang Melakukan Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi’.

Selanjutnya, juara 1 kategori ‘Daerah yang Memiliki Inovasi Terbaik dalam Pengembangan Energi Terbarukan’, juara 1 ‘Daerah yang Paling Baik dalam Pengelolaan Data Energi’, dan juara 2 ‘Daerah yang Berhasil Mendorong Transisi Energi’.

Penghargaan-penghargaan yang diberikan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (20/10) kemarin tersebut langsung diterima oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur di malam Anugerah DEN 2023.

Khofifah menyampaikan penghargaan tersebut menjadi bukti Pemprov Jatim dalam mendukung energi ramah lingkungan dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sejalan dengan upaya mewujudkan Net Zero Emission (NZE) 2060.

“Jawa Timur akan selalu bersinergi dan berkomitmen menerapkan energi terbarukan demi mewujudkan Net Zero Emission 2060. Ini kerja keras seluruh stakeholder yang turut aktif dan berinovasi agar kita bisa menjaga kelestarian bumi melalui energi terbarukan yang ramah lingkungan. Penghargaan ini juga menjadi semangat baru dan penguat bagi kami. Sinergitas itu juga penting mudah-mudahan selurus apresiasi dari Anugerah DEN 2023 ini menjadi pemacu semangat bagi kami” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).

iklan dalam

Berbagai upaya juga Pemprov Jatim lakukan untuk pengembangan EBT dan transisi energi dari fosil ke EBT. Hal ini juga telah diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim termasuk peraturan-peraturan turunannya.

Peraturan itu di antaranya Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/Inst013/2023 Tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Pada Gedung/Bangunan di Lingkungan Pemprov Jatim.

Kemudian dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan PLTS0 Atap pada Gedung Pemerintahan dan Swasta telah menjadi pijakan dan inisiasi pembangunan akses energi di Jatim yang berbasis EBT.

“Saat ini, pemanfaatan EBT di Jawa Timur sebesar 1.868 MW dengan capaian Bauran EBT sebesar 9,36% lebih dari target yang ditetapkan dalam REUD sebesar 6,50% di tahun 2022,” lanjutnya.

Terkait pengelolaan data, Khofifah menyampaikan penghargaan sebagai Daerah Terbaik dalam Pengelolaan Data Energi menjadi semangat untuk terus berbenah, sehingga tim data akan lebih akurat lagi dalam mengelola data energi termasuk juga tim yang membidangi implementasi kebijakan turunan dari RUED.

“Bagi kami anugerah DEN malam ini tentu akan menjadi penguat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama terkait dengan pengelolaan data energi di Jatim. Terima kasih sekali lagi atas dukungan dari berbagai pihak yang telah mendukung seluruh kebijakan Pemprov Jatim untuk mewujudkan Net Zero Emission 2060,” tegasnya.

Sementara itu, penyelenggara acara yang juga Anggota Pemangku Kepentingan (APK) DEN Herman Darnel Ibrahim menyampaikan Malam Anugerah DEN merupakan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan bimbingan dan pembinaan penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di tingkat provinsi Sesuai dengan pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi DEN kepada pemerintah provinsi yang telah menyusun dan mengimplementasikan RUED provinsi untuk mendorong transisi energi, meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan mengurangi emisi karbon atau emisi gas rumah kaca.

“Kategori Anugerah DEN diharapkan dapat memberi dorongan dan memacu daerah dalam meningkatkan pemanfaatan inovasi energi terbarukan sehingga mendorong tercapainya bauran energi terbarukan yang lebih tinggi di tingkat daerah dan juga di tingkat nasional,” pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

BABINSA DUKUNG SUKSESNYA VALIDASI DATA MASYARAKAT MISKIN PADA MUSYAWARAH DESA

2020, Sistem Pemerintahan Sudah Berbasis Online

Tokoh Masyarakat Tolak Dana Pinjaman PEN, Datangi Kantor Pemkab Situbondo

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih