Pemkot Mojokerto Presentasi LAPOR SP4N KemenPANRB Untuk Melangkah ke Top 10

 

Mojokerto – Pasca ditetapkan masuk dalam Top 51 beberapa waktu lalu , hari ini giliran Kota Mojokerto mengikuti tahap wawancara dan presentasi pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 (LAPOR SP4N) yang diselenggarakan oleh KemenPANRB, Rabu (25/5/2022).

Wali kota Ika Puspitasari (Ning Ita) menyampaikan paparannya di hadapan Tim Evaluasi, yang terdiri dari Gita Wirjawan, Taufiq Rahman, Meuthia Gani-Rochman, Eva Kusuma Sundari, serta Sad Dian Utomo secara virtual.

Pada forum tersebut, Disampaikan berbagai hal terkait medium pengaduan pelayanan publik milik kota Mojokerto.

”Curhat Ning Ita adalah media interaksi secara langsung antara Wali kota dengan masyarakat. Curhat Ning Ita yang lahir di pertengahan tahun 2019 ini bisa diakses melalui 8 kanal, baik website, aplikasi, maupun sosial media,” paparnya.

Ia menerangkan bahwa jumlah aduan yang masuk melalui Curhat Ning Ita mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal tersebut juga diikuti dengan peningkatan aduan-aduan yang berhasil diselesaikan oleh Pemkot Mojokerto.

“Ada Ada peningkatan kepuasan publik terhadap pelayanan Curhat Ning Ita. Dari hasil survei di sosial media, kepuasan masyarakat sebesar 91,3 %. Sementara berdasarkan rating aplikasi SP4N-LAPOR!, kami mendapatkan nilai 4,47 dari masksimal 5,” ungkap Ning Ita.

Setelah melakukan presentasi selam 10 menit, para juri kemudian mengajukan beberapa pertanyaan terkait paparan yang telah disampaikan. Selain pertanyaan, sejumlah juri ternyata juga mengungkapkan apresiasi atas kinerja pelayanan di Kota Mojokerto serta masukan demi peningkatan hal tersebut

“Terimakasih banyak atas apresiasi dan masukan yang diberikan. Kami sangaat menghargai hal tersebut, demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Sesi presentasi dan wawancara tersebut berlangsung selama 30 menit. Pada tahapan kali ini, penilaian akan didasarkan pada dua kriteria, yaitu 20 persen untuk penyajian dan 80 persen untuk substansi.

Nantinya, dari 30 peserta perwakilan dari Instansi Pemerintah Umum akan dipilih 10 peserta terbaik.
Sebagai informasi, sebelumnya Kota Mojokerto telah berhasil melewati tahap evaluasi dokumen. Dari 700 lebih instansi yang berpartisipasi di tahap tersebut, Kota Mojokerto menjadi salah satu dari 30 peserta kategori Instansi Pemerintah (IP) yang masuk dalam Top 51. Selain IP, terdapat kategori lainnya, yaitu Outstanding Achievement dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP)

Related posts

Ada Apa ,Ratusan PTT SMP Luruk Kantor DPRD Bondowoso

Anisatul Hamidah : Stunting Masalah Global Harus Ditangani Serius

Audit Kasus, Bentuk Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Bondowoso