Pemkab Bondowoso Akan Terus Lakukan Updating Data

 
Bondowoso , Bupati Bondowoso,Jawa Timur ,KH.Salwa Arifin mengatakan bahwa Implementasi Human Integrated Program yang berbasis pada data terpadu sedang dikembangankan didalam Sistem Informasi Administrasi Desa (SAID) yang terus menerus akan dilakukan updating.
“Dalam meningkatkan transparasi dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Bondowoso sedang dalam proses integrasi e-Planning, e-Budgeting, dan e-SAKIP dalam rangka implementasi e-Government dan diperkirakan dapat dilaksanakan pada akhir tahun anggaran 2019,” jelasnya.
Terkait payung hukum untuk membuat forum komunikasi resmi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa. Berdasarkan Pasal 27 Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 48 PP 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, diatur bahwa Kepala Desa bertanggung jawab kepada Bupati.
“Dalam program penuntasan angka Stanting, langkah-langkah strategis yang sudah dilaksanakan adalah validasi data stunting berjenjang, melakukan pemantauan tumbuh kembang balita setiap bulan, melaksanakan bulan timbang semua balita (Februari dan Agustus), pemantauan laporan bulan timbang dan EPPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) by name by addres,” ungkapnya saat rapat paripurna jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap 5 Raperda Propemperda 2019 dan Raperda tentang APBD 2020, Jumat (18/10/2019).
 
 
 
 
 
 
 
 

Related posts

Pilar 08, Situbondo Mantapkan Dukungan ke Bung Karna

UNEJ Kembangkan Inovasi Sektor Holtikultura Salah Satunya Bawang Merah

Awali A Beg Rembeg PJ Bupati Bondowoso Panen Pisang Kemitraan Petani Melenial