Ketua Fraksi PDIP: Dinas Terkait Wajib Mengurus Perijinan Agar Perda Kkaster Kopi Kongkrit

Bondowoso – Ada yang menarik perhatian dalam helat akbar FKN (Festival Kopi Nusantara) 3 di alun-alun RBA Kironggo Bondowoso, JawaTimur,betapa tidak, ketua Fraksi PDIP DPRD Bondowoso Sinung Sudrajat, S. Sos ternyata memiliki kepedulian luar biasa untuk meningkatan UMKM serta perlindungan terhadap petani.
UMKM merupakan usaha kerakyatan yang kedepan perlu mendapat perhatian serius agar bisa berkembang, ” Salah satunya adalah masalah kopi, memang sudah ditetapkan Perda tersebut, guna menyempurnakan branding city, namun kedepan harus dilakukan pengawalan agar perda tersebut kongkrit, dengan demikian berarti kita benar – benar serius melindungi petani,” Kata Sinung yang juga menjadi angota pansus tentang perda klaster kopi.
Menurutnya, pasca perda diresmikan dinas terkait wajib menindak lanjuti perijinan penggunaan lahan kopi rakyat sampai keluar ijin dari Kementrian LH dan Kehutanan.
“Dengan dukungan perda perlindungan klaster yang notabene pertama kali di Indonesia, dukungan dari lintas kementerian Perhutani, kemendes dan kemenperindag sangat diperlukan,” tegasnya.
Politikus PDIP yang akan kembali berlaga dalam pileg 2019 lewat dapil I(satu) ini mengatakan, “Jika serius mengurus proses perijinan Insya Allah ijin dari Kementrian LH dan Kehutanan bisa terbit, maka kita bisa lebih maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap petani kopi, ” pungkasnya.

Related posts

Ada Apa ,Ratusan PTT SMP Luruk Kantor DPRD Bondowoso

Anisatul Hamidah : Stunting Masalah Global Harus Ditangani Serius

Audit Kasus, Bentuk Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Bondowoso