JAKARTA – Memasuki tahun politik, Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia mengimbau kepada seluruh media agar bersifat netral dalam menyampaikan informasi.
Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan, selain kasus kekerasan, pihaknya juga memberikan catatan soal ancaman terhadap kemerdekaan pers Indonesia jelang pemilihan kepala daerah secara serentak Juni 2018 dan Pilpres 2019.
Abdul mengatakan, di tahun politik ini, sejumlah televisi mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurutnya, Dewan Pers pun menyampaikan kekhawatiran yang sama. Oleh karena itu, Abdul mengatakan seruan bersifat netral ini penting dilakukan. Sebab menurutnya, jangan sampai media digunakan sebagai tunggangan untuk sebuah kepentingan politik satu pihak.
“Di tahun politik jangan gunakan media untuk kepentingan politik karena media dalam UU memang lembagai bisnis tapi juga punya fungsi penting, yakni pendidikan dan kontrol sosial,” tegas dia.
Selain itu, Abdul menambahkan, jika terus dibiarkan, politik praktis akan merusak reputasi media dan wartawan tersebut. Sehingga, sambung Abdul, AJI yang merupakan organisasi wartawan memiliki hak moral untuk mengingatkan untuk tidak menggunakan media sebagai kepentingan politik.
“Karena media memilik tanggung jawab yang sangat besar untuk melayani kepentingan publik. Itu pasti tidak bisa dilakukan kalau media digunakam untuk kepentingan politik. Seperti mengecam atau memuji yang basisnya bukan untuk kepentingan publik tapi untuk kepentingan politik pemilik,” pungkas dia.(qlh)