FeaturedPolitik & Pemerintahan

Inovasi Baru Akta Kematian Online Kilat Pemkab Banyuwangi Diluncurkan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BANYUWANGI – Sempurnakan sistem administrasi kependudukan, Pemkab Banyuwangi meluncurkan penerbitan akta kematian kilat yang diberi nama Pelayanan Akta Kematian Desa, Rumah Sakit dan Puskesmas, Kamis (3/5/2018).

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, sistem anyar itu adalah program pengurusan akta kematian kilat.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
Pelaksanaan program ini menggandeng penyedia layanan kesehatan se-Banyuwangi, yaitu 14 Rumah Sakit (RS) dan 45 puskesmas. Pasien yang meninggal di sana, akta kematiannya diterbitkan kilat.

“Saat ada pasien meninggal dunia di rumah sakit atau Puskesmas, operator akan langsung kirim data secara online ke Dispenduk untuk dicetak akta kematiannya. Lalu akta akan segera dikirimkan RS. Jadi jenazah belum pulang, kita upayakan pihak keluarga sudah mendapat surat kematian,” kata Anas.

Seiring diterbitkannya akta kematian, akan diikuti surat adminduk lainnya. Seperti Kartu Keluarga (KK) baru, KTP baru bagi pasangan warga yang meninggal.

 “Jadi, dokumen yang dikeluarkan Dispenduk ini paket komplit. Terbit akta kematian, juga akan keluar KK dan KTP baru,” kata Anas.

Menurut Anas, program ini sangat memudahkan masyarakat karena mereka tidak perlu lagi mengurus surat keterangan dari desa atau kelurahan setempat.

iklan dalam

“Itulah kenapa kita menggandeng penyedia layanan kesehatan. Karena data pasien telah tervalidasi, selain juga ada pernyataan dari rumah sakit tentang meninggalnya pasien. Sehingga otomatis akta kematian bisa segera diterbitkan,” jelas Anas.

Program penerbitan akta kematian online ini juga diaplikasikan hingga pemerintahan desa. Lewat program Smart Kampung, warga bisa mengurus akta kematian ini secara online cukup datang di kantor desa ataupun kelurahan.

“Desa di Banyuwangi sudah bisa melakukan verifikasi data adminduk secara online, sehingga akta kematian bisa diurus cukup lewat desa,” jelas Anas.

Program ini makin menyempurnakan penerapan program yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Anas mengatakan, daerahnya siap mendukung pemerintah pusat dalam menciptakan masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing.

“Sadar administrasi sudah dibangun di Banyuwangi sejak enam tahun lalu. Di Banyuwangi terdapat program smart kampung yang bisa memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan,” kata Anas.

Di Banyuwangi juga telah mendirikan mal pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Program yang digagas Menteri Dalam Negeri, Pak Tjahjo Kumolo, kami dukung dengan program-program kependudukan di Banyuwangi,” kata Anas

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

PJ Bupati Bondowoso  Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan dengan Alasan Apapun

Pekik Juang Totalitas Pelda Wagiman HP Bukti TNI Semangat Menjaga NKRI

Kapolda Jatim Tinjau Kesiapan dan Prokes Jelang Mudik di Pelabuhan Ketapang

Redaksi Tapalkuda
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih