Politik & Pemerintahan

Usai Diperiksa Idrus Marham Ditahan KPK

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham usai diperiksa perdana sebagai tersangk‎a kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus langsung mengenakan rompi tahanan KPK setelah sempat ‎dikonfirmasi sejumlah hal sebagai tersangka oleh penyidik. KPK menahan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih.
iklan dalam
“IM ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling 4,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).
Idrus sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Selain Idrus, KPK juga telah lebih dulu menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.
Idrus diduga mengetahui penerimaan uang yang diterima dari Eni Saragih dari Johannes B Kotjo. Bahkan, Idrus juga diduga telah dijanjikan mendapatkan jatah sebesar 1,5 Juta Dolar Amerika jika meloloskan perusahaan Kotjo di proyek PLTU Riau-1.
(erh)
IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Ketua DPRD Bondowoso Berharap Pendidikan di Bondowoso Makin Meningkat dan Melesat

Pelaksanaan Pilkades Desa Taman Diprediksi Rawan Ternyata Berjalan Aman

Buka FKGM,Bupati : Tanpa Seni Kehidupan Hampa

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih