FeaturedPeristiwa

8 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Medan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, pada hari ini. Delapan orang yang diamankan, termasuk Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, dan Wakilnya, Wahyu Prasetyo Wibowo.
Hal tersebut diamini oleh Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi. Suhadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa Ketua PN Medan juga turut diaman‎kan oleh tim penindakan KPK.
“Iya (Ketua PN Medan) dibawa bersama-sama,” singkat Suhadi saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (28/8/2018).
iklan dalam
Tak hanya Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, tim penindakan juga mengamankan dua hakim. Dua hakim yang diamankan KPK yakni, Sontan Meraoke Sinada, dan Merry Purba. Kata Suhadi, pejabat PN Medan tersebut sempat dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi.
‎”Iya, saya dengar bahwa dia dibawa dijemput oleh kpk, dari kantornya dibawa ke Kejaksaan tinggi,” terangnya.
Namun demikian, Suhadi mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret Ketua dan Wakil Ketua PN Medan tersebut.‎ Dia pun masih mencari informasi lebih jelas apakah benar ada praktik suap yang dilakukan oleh pimpinan PN Medan.
“Jadi apakah ada istilah OTT kan ada take and gift uangnya. Tapi belum jelas itu. ‎Belum ada kejelasannya kasus mana,” pungkasnya.
(fid)
IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Serahkan SK,Bupati : CPNS Wajib Menjalani Masa Percobaan Minimal Satu Tahun

Perempuan Wajib Tahu Seluk Beluk Keputihan

Tingkatkan Disiplin Kerja,Wabup akan Kerahkan Satpol PP Operasi ASN Keliaran Saat Jam Kerja

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih