BONDOWOSO — Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai mengarahkan kebijakan ekonomi daerah pada dua tantangan yang berjalan beriringan: menjaga daya beli masyarakat dan mempercepat transformasi ekonomi digital.
Arah tersebut mengemuka saat Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, S.E., mengikuti pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 secara virtual dari Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Kamis (24/9/2026).
Wabup mengikuti agenda tersebut bersama sejumlah pejabat strategis Pemkab Bondowoso. Di antaranya Asisten II, Inspektur Inspektorat, Kepala BAPERIDA, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Kabag Perekonomian.
Kehadiran lintas sektor tersebut menegaskan bahwa transformasi ekonomi digital tidak bisa dipandang sebatas persoalan teknologi. Digitalisasi harus terhubung dengan persoalan yang langsung dirasakan masyarakat: harga pangan, daya beli, akses pembiayaan, produktivitas usaha, hingga perluasan pasar bagi pelaku ekonomi lokal.
Wabup: Digitalisasi Harus Berdampak ke Masyarakat
Wabup As’ad menegaskan, perkembangan ekonomi digital harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat konkret bagi masyarakat Bondowoso.
“Kita tidak ingin digitalisasi hanya berhenti pada sistem dan aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi dapat memberikan manfaat nyata, memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan, pembiayaan, pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bondowoso.” katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi penting agar transformasi digital tidak berjalan sendiri-sendiri.
Persoalannya, penguatan ekonomi digital juga tidak boleh mengabaikan fondasi ekonomi daerah. Salah satunya adalah ketahanan pangan.
Ketahanan Pangan Jadi Benteng Hadapi Inflasi
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menekankan pentingnya kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektoral untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah pusat mendorong berbagai intervensi untuk menjaga konsumsi masyarakat sekaligus memperkuat sektor produksi. Langkah tersebut mencakup bantuan sosial, stabilisasi harga pangan, dukungan pembiayaan usaha, hingga insentif sektoral.
Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah penyaluran bantuan beras periode Oktober hingga Desember 2026 sebanyak 10 kilogram per bulan bagi setiap keluarga penerima manfaat.
Stabilitas harga pangan juga didorong melalui distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia.
Namun, tantangan pangan tidak berhenti pada persoalan distribusi.
Ancaman cuaca ekstrem dan fenomena El Nino menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi produksi pangan sekaligus menekan stabilitas harga.
Pemerintah daerah didorong melakukan langkah antisipatif melalui optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan pengaturan pola tanam, pemerataan wilayah produksi pertanian, serta pemanfaatan sistem peringatan dini bencana dan cuaca.
Bagi Bondowoso, persoalan tersebut memiliki arti penting. Sebagai daerah yang memiliki basis ekonomi pertanian, gangguan terhadap produksi pangan berpotensi berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat sekaligus stabilitas harga.
Karena itu, penguatan koordinasi pusat dan daerah menjadi salah satu kunci menjaga ketahanan pangan.
Jangan Sampai Digitalisasi Hanya Jadi Seremoni
Di sisi lain, FEKDI dan IFSE 2026 juga menyoroti besarnya potensi ekonomi digital Indonesia di kawasan ASEAN.
Potensi pasar yang besar harus diimbangi dengan penguatan ekosistem digital, perluasan inklusi keuangan, inovasi layanan fintech, serta kolaborasi lintas sektor.
Bagi Bondowoso, momentum tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mempercepat digitalisasi di tingkat daerah.
Namun, tantangan sebenarnya justru berada setelah seremoni dan forum selesai.
Digitalisasi tidak boleh berhenti pada bertambahnya aplikasi, sistem, atau layanan berbasis daring. Ukurannya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat.
UMKM harus lebih mudah mengakses pasar. Petani harus memiliki peluang pembiayaan yang lebih terbuka. Pelaku usaha harus memperoleh akses informasi dan transaksi yang lebih efisien.
Sementara masyarakat harus mendapatkan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan.
Dengan mengikuti FEKDI dan IFSE 2026, Pemkab Bondowoso menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional.
Ujian bagi Bondowoso bukan sekadar mampu mengikuti laju digitalisasi, melainkan memastikan transformasi tersebut benar-benar bekerja untuk ekonomi masyarakat.
Sebab, ketika harga pangan harus tetap terjaga dan daya beli masyarakat harus dipertahankan, teknologi seharusnya bukan sekadar alat modernisasi pemerintahan, tetapi instrumen untuk memperkuat ekonomi rakyat.














