BONDOWOSO – RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi. Salah satu langkah terbaru diwujudkan melalui inovasi Cekatan (Cek dan Lacak Antrean) yang dirancang untuk memberikan kepastian dan transparansi kepada pasien dalam memantau proses pelayanan resep obat di unit farmasi.
Inovasi tersebut secara resmi dipaparkan dalam kegiatan yang berlangsung di Command Center Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso), Rabu (23/9/2026).
Pemaparan dihadiri Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Safi’i, S.E., Direktur RSUD dr. H. Koesnadi dr. Yus Priyatna Adryanto, Sp.P., FISR., jajaran manajemen, serta tim teknis RSUD dr. H. Koesnadi.
Bukan Sekadar Antrean, tetapi Kepastian bagi Pasien
Cekatan dikembangkan untuk menjawab persoalan yang selama ini kerap dirasakan pasien ketika menunggu obat. Ketidakpastian mengenai sejauh mana resep diproses dapat menimbulkan kecemasan, terutama ketika pasien dan keluarga tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai posisi resep mereka.
Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Safi’i menyampaikan, lahirnya inovasi tersebut berangkat dari dinamika sederhana dalam pelayanan kesehatan, khususnya pada proses pelayanan di unit farmasi.
Padahal, secara umum alur pelayanan resep di RSUD dr. H. Koesnadi telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Proses tersebut meliputi penerimaan resep, penyiapan obat, pengecekan akhir, hingga penyerahan obat kepada pasien.
Persoalannya bukan semata-mata pada alur pelayanan, melainkan bagaimana setiap tahapan tersebut dapat tercatat, terukur, dan diketahui secara lebih transparan oleh pasien.
Di titik inilah Cekatan dirancang.
Setiap Tahapan Resep Tercatat Digital
Melalui sistem Cekatan, setiap tahapan proses resep dicatat secara digital. Sistem tersebut mencakup informasi ketika resep dikirim dan diterima petugas farmasi, proses pengerjaan atau penyiapan obat oleh apoteker, hingga tahapan pemeriksaan ulang untuk memastikan keamanan obat.
Setelah seluruh proses selesai, status resep akan menunjukkan bahwa obat telah siap diserahkan kepada pasien.
Dengan mekanisme tersebut, pasien dan keluarga tidak lagi hanya menunggu tanpa mengetahui perkembangan resep. Mereka dapat memperoleh gambaran mengenai posisi proses pelayanan yang sedang berlangsung.
Digitalisasi ini sekaligus memberikan ruang bagi rumah sakit untuk memiliki pencatatan waktu pada setiap tahapan pelayanan secara lebih terstruktur.
Dorong Pelayanan Lebih Transparan dan Terukur
Kehadiran Cekatan menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan kecepatan menyelesaikan layanan, tetapi juga menyangkut kepastian informasi yang diterima masyarakat.
Bagi pasien, informasi mengenai posisi resep menjadi bagian penting dari pengalaman pelayanan. Sementara bagi rumah sakit, pencatatan digital dapat menjadi instrumen untuk melihat proses pelayanan secara lebih terukur.
RSUD dr. H. Koesnadi melalui inovasi tersebut berupaya membangun pelayanan farmasi yang tidak hanya berjalan sesuai SOP, tetapi juga semakin terbuka, terdokumentasi, dan mudah dipantau.
Cekatan pun diarahkan menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital di RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso—dengan menempatkan kebutuhan pasien sebagai salah satu perhatian utama dalam setiap tahapan pelayanan.














