BONDOWOSO — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyatakan menerima dan meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan sorotan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Gina Belanza Mulia, PKB menyoroti sedikitnya 18 isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Gina mengatakan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Fraksi PKB meminta pimpinan DPRD menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda.
Meski memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan, PKB menegaskan bahwa pelaksanaan Perubahan APBD harus berorientasi pada efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
PAD Jangan Hanya Mengandalkan Retribusi Kesehatan
Salah satu perhatian utama PKB adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Fraksi PKB menilai kenaikan target pendapatan harus ditopang strategi yang konkret dan tidak hanya bertumpu pada penerimaan dari sektor retribusi pelayanan kesehatan.
Pemerintah daerah diminta memetakan kembali seluruh potensi pendapatan, mulai dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga sumber PAD lainnya.
PKB juga meminta adanya evaluasi terhadap kecenderungan penurunan penerimaan pajak daerah. Intensifikasi melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pendataan dan pemungutan, pemanfaatan teknologi informasi serta pengawasan dinilai perlu diperkuat.
Selain itu, aset daerah yang belum produktif didorong untuk dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD.
Bondowoso Menyala, Anggaran Besar Harus Tepat Sasaran
Program Bondowoso Menyala juga menjadi sorotan Fraksi PKB.
Program penerangan jalan umum (PJU) tersebut dinilai berkaitan langsung dengan keamanan, kenyamanan, mobilitas masyarakat, sekaligus aktivitas ekonomi pada malam hari.
Namun, rencana penganggaran PJU yang mencapai lebih dari Rp18 miliar pada Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 dinilai harus diimbangi dengan perencanaan matang.
PKB meminta pemerintah memastikan pemetaan titik prioritas, perencanaan teknis, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pemeliharaan benar-benar siap.
Pemasangan PJU, menurut PKB, harus memprioritaskan kawasan rawan kecelakaan, jalur penghubung antardesa, permukiman, pusat kegiatan ekonomi, fasilitas pelayanan publik, serta wilayah yang selama ini minim penerangan.
“Jangan sampai program hanya mengejar serapan anggaran. Yang terpenting adalah pemerataan penerangan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian substansi pandangan Fraksi PKB.
MCK dan Pengadaan Barang-Jasa Diminta Dievaluasi
Fraksi PKB juga meminta evaluasi terhadap rencana pembangunan MCK pada Bagian Umum. Setiap belanja pemerintah, menurut mereka, harus didasarkan pada kebutuhan yang nyata dan terukur.
Besaran anggaran diminta disesuaikan dengan kondisi eksisting, spesifikasi pekerjaan, tingkat kebutuhan serta manfaat yang akan diperoleh.
Di sisi lain, PKB menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi aparatur dalam pengadaan barang dan jasa. Pendidikan dan pelatihan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar proses pengadaan berlangsung tepat waktu, transparan, kompetitif, efisien dan sesuai aturan.
Penguatan kapasitas aparatur juga dinilai penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi maupun risiko hukum dalam pelaksanaan APBD.
KPBU Jangan Sampai Jadi Beban Fiskal
Rencana kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), khususnya untuk Program Rantas dan pembangunan jembatan, juga mendapat perhatian.
PKB menilai KPBU dapat menjadi alternatif ketika kemampuan pembiayaan APBD terbatas. Namun, sebelum direalisasikan, pemerintah diminta melakukan analisis kelayakan secara komprehensif.
Aspek teknis, finansial, sosial dan ekonomi harus diperhitungkan. Pembangunan infrastruktur juga harus memberikan dampak terhadap konektivitas wilayah, distribusi hasil pertanian, perdagangan, akses pendidikan dan kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi.
PKB mengingatkan agar skema kerja sama tersebut tidak berubah menjadi beban fiskal daerah dalam jangka panjang.
Aset Menganggur Diminta Diproduktifkan
Masih adanya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal atau idle asset juga menjadi sorotan.
Pemerintah daerah diminta melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap kondisi, status hukum, nilai ekonomis serta potensi pemanfaatan aset tersebut.
Aset yang memungkinkan dapat dioptimalkan melalui skema sewa, pinjam pakai, lelang, kerja sama pemanfaatan atau mekanisme lain sesuai ketentuan.
Menurut PKB, aset yang selama ini tidak produktif harus didorong menjadi sumber manfaat ekonomi dan berpotensi meningkatkan PAD.
Pariwisata, UMKM, Hibah hingga Data Desil
Di sektor pariwisata, PKB meminta pemerintah segera melakukan review terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) beserta dokumen pendukungnya.
Pengembangan pariwisata dinilai tidak boleh hanya mengejar jumlah kunjungan.
Pemerintah juga harus memperhatikan lama tinggal wisatawan, belanja wisatawan, pemberdayaan UMKM, lapangan kerja, ekonomi kreatif, konservasi lingkungan dan PAD.
Sementara untuk UMKM, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan didorong melakukan pemetaan dan klasifikasi secara menyeluruh. Dengan begitu, program pembinaan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing pelaku usaha.
PKB juga menyoroti pengelolaan hibah. Proses pemberian hibah diminta dilakukan secara transparan, akuntabel dan berdasarkan verifikasi yang objektif, mulai dari pengajuan hingga pertanggungjawaban.
Tak kalah penting, persoalan data desil diminta segera diperbaiki dan dimutakhirkan. Pemerintah daerah dinilai perlu mengoptimalkan peran operator desa dan kelurahan serta memastikan proses perubahan data berlangsung objektif dan partisipatif melalui mekanisme musyawarah desa.
Hiburan Malam Diminta Ditata
Perkembangan aktivitas hiburan malam dan karaoke di sejumlah wilayah Bondowoso juga menjadi perhatian PKB.
Fraksi tersebut meminta pemerintah memperjelas aturan mengenai lokasi, perizinan, jam operasional dan mekanisme pengawasan.
Penataan lokasi juga dinilai perlu memperhatikan jarak dengan kawasan pendidikan dan permukiman masyarakat.
PKB menilai aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan, tetapi ketertiban umum, keamanan, kenyamanan dan karakter sosial masyarakat Bondowoso harus tetap dilindungi.
Kekeringan Tak Cukup Ditangani dengan Droping Air
Persoalan kekeringan juga menjadi salah satu catatan penting.
PKB meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan distribusi air ketika kekeringan terjadi. Pemerintah diminta membangun strategi jangka panjang melalui pemetaan wilayah rawan kekeringan dan penyusunan skala prioritas.
Pembangunan sumur bor atau pengeboran dapat dikaji pada wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air, dengan tetap mempertimbangkan kajian teknis, kondisi geologi dan hidrologi serta ketentuan lingkungan.
Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Harus Berdampak
Fraksi PKB juga meminta pemerintah melakukan review terhadap target pertumbuhan ekonomi daerah agar sesuai kondisi aktual dan potensi riil Bondowoso.
Sektor pertanian, UMKM, perdagangan, pariwisata, agroindustri, investasi dan ekonomi kreatif dinilai perlu diperkuat sebagai penggerak ekonomi lokal.
Target pertumbuhan ekonomi, kata PKB, harus memiliki keterkaitan nyata dengan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.
Sementara itu, dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) diminta diperkuat agar tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.
Informasi mengenai lokasi, kesiapan lahan, legalitas, infrastruktur, potensi pasar, kelayakan ekonomi dan finansial, skema investasi hingga risiko harus disajikan secara profesional sehingga mampu menarik investor.
Investasi yang masuk juga diharapkan menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah, termasuk membuka lapangan kerja, melibatkan UMKM lokal dan meningkatkan PAD.
Pemerintah Diminta Menindaklanjuti Catatan DPRD
Selain 18 isu tersebut, Fraksi PKB menyoroti penguatan kinerja Bagian Kesra, pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD), kerja sama pemanfaatan destinasi wisata, serta strategi peningkatan pendapatan daerah.
PKB meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengakomodasi dan menindaklanjuti berbagai catatan tersebut secara proporsional dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, efektivitas program, skala prioritas serta arah kebijakan pemerintah daerah.
Fraksi PKB menegaskan, keberhasilan Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran atau tingkat serapan.
“Penganggaran harus berorientasi pada hasil dan manfaat,” menjadi salah satu penekanan utama dalam pandangan akhir Fraksi PKB.
PKB berharap sinergi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus diperkuat sehingga kebijakan anggaran tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat, memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan Bondowoso yang lebih maju, adil dan sejahtera.














