Beranda Ekonomi & Teknologi Komisi I DPRD Bondowoso Minta Pemkab Tegaskan Legalitas Nama Kecamatan Ijen

Komisi I DPRD Bondowoso Minta Pemkab Tegaskan Legalitas Nama Kecamatan Ijen

1784696982808

Bondowoso – Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Setyo Budi, S.Pd, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso segera mempertegas legalitas penggunaan nama Kecamatan Ijen.

Menurutnya, ketidakjelasan penggunaan nama antara Kecamatan Ijen dan Kecamatan Sempol berpotensi menimbulkan kebingungan, baik bagi masyarakat maupun investor.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo Budi usai rapat Komisi I DPRD Bondowoso bersama jajaran Pemkab Bondowoso, Rabu (8/7/2026).

Ia menilai, perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen hingga kini masih belum diterapkan secara utuh. Kondisi itu dinilai dapat menghambat upaya promosi daerah sekaligus menurunkan kepercayaan investor yang ingin menanamkan modal di kawasan tersebut.

“Kalau legalitas nama wilayah masih diragukan, investor tentu akan bimbang untuk mengembangkan usahanya di sana. Yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat,” tegas Setyo Budi.

Menurutnya, sejak awal perubahan nama dilakukan untuk memperkuat identitas Ijen sebagai bagian dari Kabupaten Bondowoso. Karena itu, pemerintah daerah harus konsisten melakukan branding bahwa wilayah tersebut adalah Kecamatan Ijen, bukan lagi berada dalam bayang-bayang nama Kecamatan Sempol.

1785517338444

“Bahkan saya sendiri terkadang masih dibuat bingung ketika ditanya. Apalagi masyarakat luar atau wisatawan yang baru pertama kali datang. Jangan sampai muncul kesan satu wilayah memiliki dua nama,” ujarnya.

Setyo Budi menambahkan, kepastian legalitas nama wilayah juga akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, Kecamatan Ijen memiliki potensi besar, tidak hanya di sektor pariwisata melalui Kawah Ijen, tetapi juga pertanian, perkebunan, hingga energi panas bumi yang berada di kawasan kaki Gunung Ijen dan Gunung Raung.

“Potensi wilayah ini sangat besar. Sayang jika promosi dan investasi terhambat hanya karena persoalan nama yang belum benar-benar jelas,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus segera memastikan seluruh administrasi, regulasi, hingga penggunaan nama di berbagai dokumen dan pelayanan publik menggunakan nama Kecamatan Ijen secara konsisten.

“Yang terpenting, legalitasnya harus benar-benar jelas sebagai Kecamatan Ijen. Kalau tapal batas dan namanya sudah tegas, promosi Kawah Ijen maupun potensi daerah lainnya akan lebih maksimal,” pungkasnya.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521