Bondowoso —Nani Agustina Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso menyampaikan bahwa saat ini masih fokus melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian data atau uji petik bersama KPU.
Menurutnya, meski saat ini Bawaslu berada dalam masa efisiensi kegiatan, pengawasan terhadap data pemilih tetap berjalan secara rutin setiap pekan dengan turun langsung ke lapangan.
“Kegiatan kami saat ini masih fokus pada pemutakhiran data pemilih. Setiap minggu kami memiliki jadwal turun langsung ke lapangan untuk melakukan uji petik sebagai bentuk sinkronisasi data dengan KPU,” ujar Nani Agustina,Kamis 7/05/2026 di Kantor Bawaslu setempat.
Dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu masih menemukan sejumlah data yang belum sinkron. Salah satunya terkait data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi triwulan bersama KPU, di mana Bawaslu turut diundang untuk memberikan masukan terhadap sejumlah data yang perlu diperbaiki.
“Masih ada beberapa data yang memang harus diperbaiki. Salah satunya data kematian yang terkadang masih muncul kembali meskipun sebelumnya sudah dilakukan pemutakhiran,” katanya.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya perubahan data pemilih akibat perpindahan domisili maupun munculnya pemilih pemula.
Untuk memastikan validitas data, Bawaslu melakukan uji petik secara sampling dengan mendatangi langsung desa-desa dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Menurut Nani, pengawasan tersebut penting dilakukan karena terdapat perbedaan signifikan antara data saat pelaksanaan pemilu sebelumnya dengan kondisi terkini di lapangan.
“Bawaslu turun langsung ke desa-desa untuk memastikan data benar-benar sesuai kondisi riil. Dari situ kami menemukan beberapa data yang belum memenuhi syarat atau belum sinkron,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan data pemilih meninggal dunia masih menjadi tantangan karena terkadang data yang sudah dihapus kembali muncul dalam sistem.
Oleh sebab itu, kata Nani koordinasi dengan KPU maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus dilakukan.
“Ketika Bawaslu menemukan data bermasalah, kami bersurat kepada KPU agar dilakukan perbaikan. Harapan kami, pada daftar pemilih tetap (DPT) yang baru nanti, data-data tersebut sudah tidak muncul lagi,” ujarnya.
Namun demikian, Nani mengaku terdapat sejumlah kendala administratif dalam proses perbaikan data. Salah satunya terkait persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengubah atau menghapus data pemilih.
Menurutnya, dalam beberapa kasus Bawaslu diminta melengkapi dokumen tertentu, seperti surat kematian dari desa atau data dari Disdukcapil, padahal hal tersebut bukan menjadi kewenangan utama Bawaslu.
“Kami tetap berupaya memenuhi kebutuhan data demi menjaga integritas pemilu dan memastikan data pemilih valid,” katanya.
Ke depan, Bawaslu Bondowoso akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi hingga tahapan pemilu dimulai dan penetapan DPT dilakukan.
Nani berharap kegiatan pemutakhiran data ini dapat memastikan kualitas data pemilih semakin baik sehingga pelaksanaan pemilu berjalan lebih akurat dan berintegritas.
“Harapan kami, masyarakat mengetahui bahwa Bawaslu tetap bekerja dan melakukan pengawasan di setiap lini, termasuk dalam pengawasan data pemilih. Ini penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.











