Bondowoso – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sunfi Fahlawati mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso melakukan klarifikasi terhadap pelapor kasus dari rekrutmen KPPS di desa Padasan .
” Pelapor dalam hal ini atas nama Agil Mahmubi sudah kita lakukan klarifikasi sesuai dengan prosedur terkait penanganan etik di KPU ,”tegasnya ,Minggu 21/1/2024.
Dikatakan bahwa pelapor juga sudah menyatakan benar dirinya melaporkan adanya dugaan ketidak netralan dari rekrutmen KPPS di desa Padasan Kecamatan Pujer.
“Pelapor juga sudah kita berikan untuk mempersiapan mengikuti proses etik adalah Form PE 2 yang harus diisi oleh pelapor dan dilengkapi dengan bukti-bukti nantinya yang nanti akan dibawa ke sidang etik ,”ungkapnya.
Sebagai divisi SDM yang mengampu hal tersebut Sunfi melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan ketidaknetralan rekrutmen KPPS.
“Ya kan kita dalami sejauh mana yang bersangkutan mengetahui dugaan tidak netral direkrutmen KPPS sehingga yang bersangkutan kemudian melaporkan proses ini ke KPU dan Bawaslu ,dalam hal ini yang bersangkutan ternyata juga sudah lapor ke Bawaslu,”paparnya.
Sementara itu Divisi Hukum dan Pengawasan, Amirudin Makruf lebih pada menyampaikan bagaimana prosedur – prosedur yang nantinya harus dipenuhi dan diikuti oleh pelapor.
“Saat proses sidang etik, jadi mulai berkas apa saja yang harus disiapkan, kelengkapan apa saja yang harus disiapkan ,kemudian nanti seperti apa tata cara bersidang ,”pungkasnya.
Untuk diketahui ,sebagaimana diinformasikan sebelumnya ,setelah membentuk tim pemeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso terkait laporan eksternal untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Padasan Kecamatan Pujer.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sunfi Fahlawati menjelaskan bahwa pihaknya memanggil PPS Desa Padasan dan PPK Kecamatan Pujer untuk mengklarifikasi adanya intimidasi salah satu caleg .
“Pertama kita sesuai dengan regulasi ya dari kemarin kita sudah melakukan beberapa identifikasi berkas laporan yang masuk ke kita, itu kita pelajari saya dengan mas Amir sebagai divisi hukum juga sama kasumbag hukum dan tim langkahnya yang pertama hari ini kita lakukan klarifikasi dengan manghil PPS padasan plus PPK Kecamatan Pujer ,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kantor KPU setempat,Senin 15/1/2024 lalu.








