Beranda Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Apresiasi SDN Curahpoh 1 yang Melibatkan Alumni dalam Setiap...

Kepala Dinas Pendidikan Apresiasi SDN Curahpoh 1 yang Melibatkan Alumni dalam Setiap Kegiatan

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

BONDOWOSO – Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso  menyampaikan apresiasi pada SDN Curahpoh 1 Kecamatan karena selalu melibatkan alumni dalam setiap kegiatan.

Hal itu mengawali sambutanya saat turun langsung dalam penilaian kinerja.Menurutmya bahwa seluruh kepala UPT SPF /Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD-SMP di Kabupaten Bondowoso tengah menjalani penilaian sebagai agenda rutin empat tahunan.

Selain kepala sekolah, para guru juga dituntut hal yang sama. Mereka dituntut untuk bisa mencetak siswa berkualitas melalui proses pembelajaran, model-model pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang baru yakni Kurikulum Merdeka.

“Dari paparan kepala sekolah tadi sangat bagus juga melibatkan alumni dalam setiap kegiatan,saya berharap alumni ini terus didata hingga bekerja dimana dan sebagai apa,sehingga bisa menambah nilai dari sekolah,”harapnya.

Dikatakan bahwa  Kepala sekolah yang masuk dalam penilaian adalah minimal sudah menjalani masa satu tahun kerja.

” Kepsek  akan menjalani delapan standart penilaian pendidikan oleh tim asesor yang ditunjuk seperti saat ini ada Pak Mulyono dan Pak Mustaqin,”jelasnya ,Rabu,1 Maret 2023

FB_IMG_1773966750014

Jika nantinya, hasil dari penilaian menunjukkan nilai yang baik, maka yang bersangkutan akan mendapatkan penghargaan. Sebaliknya, jika mendapat nilai C, maka Kepsek tersebut akan kembali menjadi guru.

“Nanti ada rekomendasi dari asesor. Kalau nilainya C maka yang bersangkutan kembali menjadi guru. Sebaliknya, jika nilainya baik, maka ada promosi,” tegasnya.

Menurutnya, para kepala sekolah berkewajiban untuk meningkatkan kinerjanya sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Delapan SNP tersebut, antara lain standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

“Jadi yang tahun 2022 kan dinilai pada tahun 2023,” lanjutnya.

Ditekankan bahwa kepala sekolah tidak hanya berpatokan pada sarana prasarana gedung sekolah karena belum tentu memiliki kualitas pendidikan yang baik. Karena, standar proses itulah yang sangat menentukan kualitas pendidikan.

“Jadi sangat kompleks sekali menilai kepala sekolah. Selama ini kan banyak yang melihat dari sisi gedung bagus, alat-alatnya bagus, kualitasnya belum tentu dijamin,” ungkapnya.

images (15)