Beranda Lensa Nusantara Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di 26 Provinsi dan 273...

Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/Kota

0
Dark Green and White Elegant Ramadan Kareem Banner Landscape_20250228_205012_0000

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat tanah untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di Indonesia. Penyerahan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah.

Penyerahan sertifikat tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, dan juga diikuti secara virtual oleh masyarakat di daerah. Hadir pula dalam acara ini Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsj 273 kabupaten/kota. Sertifikat itu saya ingin agar sudah dipegang semuanya,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).

f35efba3741441f9a1fd57df90373559

Menurut Jokowi, Menteri ATR Sofyan Djalil menargetkan pembagian sertifikat tanah pada 2020 ini sebanyak 11 juta. Namun karena adanya pandemi corona maka realisasinya hanya 6,8 juta saja. Namun demikian, Jokowi mensyukuri capaian ini.

“Tadi pak menteri menyampaikan bahwa target di 2020 sebetulnya 11 juta tapi karena adanya pandemi realisasinya bisa 6,8 juta sertifikat, Alhamdulillah masih 6,8 juta biasanya yang dulu-dulu setahun hanya 500.000, sudah 12 kali lipat,” jelas dia.

Jokowi mengakui target yang diberikan kepada Menteri ATR memang cukup banyak. Namun ia yakin Kementerian ATR/BPN bisa melakukannya. Apalagi jika keadaannya normal alias tidak terjadi pandemi corona.

“Memang target yang saya berikan memang banyak orang menyampaikan ‘ah nggak mungkin pak masa bisa 11 juta,’ (tapi) saya yakin kalau keadaannya normal bisa. Karena yang sebelum-sebelumnya target 5 juta bisa lebih 6 juta. Target 7 juta bisa lebih 8 juta,” tuturnya.

1740760640844

Jokowi meyakini tidak ada rakyat yang mau menunggu lama atas kepemilikan sertifikat ini. Pasalnya sertifikat tanah ini adalah bentuk kepastiam hukum hak atas tanah yang dimilikinya. Ia pun mendapat jawaban dari Menteri ATR bahwa pada 2025 mendatang, masyarakat sudah semua memegang sertifikat tanah.

“Jawaban pak menteri tahun 2025 Insya Allah sudah sertifikat semuanya, hitung-hitungannya karena sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” pungkasnya

Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_075554_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_082913_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_092704_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_134539_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_135853_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_140746_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_132249_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_142157_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250225_130816_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080046_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_080934_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250227_081642_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250226_162401_0000
Krem dan Hijau Modern Tahun Baru Islam Instagram Post_20250228_115807_0000