Beranda Politik & Pemerintahan TTD Kerjasama dengan Kejaksaan,Bupati Harapkan ASN Taat Memegang Teguh UU dalam Melayani...

TTD Kerjasama dengan Kejaksaan,Bupati Harapkan ASN Taat Memegang Teguh UU dalam Melayani Masyarakat

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengungkapkan, bahwa kerja sama dengan pihak kejaksaan , merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 12 Tahun 2014  tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah.

“Kerjasama ini dibangun bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan hukum antara Pemerintah Kabupaten dengan tugas fungsinya Kejari Bondowoso di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapinya, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelasnya usai menandatangani perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso melalui telekonferensi,dari ruang Paringgitan Pendopo Bupati Bondowoso ,Jawa Timur,Senin,4/05/2020.

Diharapkan dengan kerjasama tersebut Kabupaten Bondowoso terus berupaya meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku di dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya  juga berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso, agar mentaati dan berpegang teguh pada perundang-undangan yang ada, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam melayani masyarakat termasuk dalam pengelolaan ke keuangan.

“Harapan kami, agar seluruh unsur pimpinan untuk memberikan teladan kepada lingkunganya. Terutama penegakan hukum dalam melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari,” tegasnya.

1744129950993