Beranda Hukum & kriminal Warga Sumberejo Banyuputih Pertanyakan Kejelasan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Warga Sumberejo Banyuputih Pertanyakan Kejelasan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa

IMG-20250408-WA0090

Situbondo – Warga dan sejumlah tokoh masyarakat desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih tepat pada pukul 10.30 WIB, Selasa (27/8) mendatangi Kantong Kejaksaan Negeri Situbondo. Tujuan dan maksud dari kedatangan warga Sumberejo yang berjumlah 5 orang tersebut adalah mempertanyakan kejelasan kasus dugaan penyimpangan dana desa yang disinyalir dikorupsi oleh oknum Plt kades Sumberejo berinisial AM.
Kedatangan 5 orang tersebut langsung memasuki ruang kepala seksie pidana khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Situbondo.
Mereka langsung ditemui oleh Kasie Pidsus Kejari Situbondo, Reza, SH.
Saat dihubungi sejumlah awak media, Kasi Pidsus mengatakan bahwa kasus korupsi dana desa di Sumberrejo itu terus berjalan dan sekarang dalam tahap penyelidikan.
“Kasus korupsi DD Sumberrejo terus lanjut dan hingga saat ini dalam penyelidikan,” ujarnya, Selasa, (27/8).
Sementara itu menurut salah satu tokoh masyarakat yang juga warga desa Sumberejo seusai menghadap Kasie Pidsus ketika diwawancarai sejumlah wartawan menjelaskan bahwa, kades Plt Sumberejo AM sudah mengembalikan keuangan DD berjumlah kurang lebih Rp 430 juta.
“Berdasarkan temuan BPK – RI, Kades Plt, AM ini diduga mengkorupsi DD sebesar Rp 896 juta lebih dan sudah mengembalikan sebesar Rp 430 juta dan kurangnya Rp 370 juta, nah yang kami khawatirkan nanti adalah setelah mengembalikan uang lalu konsekuensi hukumnya tidak ada, namun alhamdulillah kami sudah bertemu dengan pak Reza Kasi Pidsus dan beliau bilang kasus itu masih berlanjut,” ujar tokoh masyarakat desa Sumberrejo kepada sejumlah awak media, Selasa, (27/8) di lantai II Gedung Kejaksaan Negeri Situbondo. (ans)

1744129950993