Beranda Politik & Pemerintahan Komisi II Menilai Jajaran Direksi Bogem Tidak Menguasai Visi

Komisi II Menilai Jajaran Direksi Bogem Tidak Menguasai Visi

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Adi Krisna mengatakan dengan paparan kinerja   direksi PT.Bondowoso Gemilang (BOGEM) tidak menguasai visi Bogem dan BRK secara menyeluruh.

“Sudah kita dengarkan paparannya,Bogem ini orientasi bisnisnya hanya kopi ,seharusnya orientasi bisnisnya mengekplore semua potensi yg dimiliki Kabupaten Bondowoso,” tegasnya ,Rabu 03/07/2019.

Menurutnya,sesuai pasal 6 Perda No. 1 th 2017 : bidang usaha yang dapat digarap ialah : agribisnis; perdagangan dan jasa; industri; dan bidang usaha lain yang diatur dan ditetapkan dalamAnggaran Dasar.

“ Orientasi bisnis kopi tersebut yang dipaparkan hanya sebatas trading. Bukan pengelolaan dari petani kopi-export,” ungkapnya.

Sisi lain kata Krisna , Bogem belum merekrut tenaga ahli perkopian yang sudah memiliki sertifikat kompetensi.

“Selaian itu ,Bogem belum mampu mensinergikan orientasi bisnis perkopian tersebut dengan  visi BRK, terbukti belum diakomodirnya visi Perda Kluster Kopi dengan orientasi bisnis Bogem,” tutur politisi muda Golkar ini.

Baca Juga :

Selain itu Krisna menilai ,langkah-langkah manajerial Bogem terkesan sporadis, tidak sistematis. Terbukti dengan adanya rekruitmen 3 karyawan operasional (hard ware) namun tdk disertai dengan rekruitmen karyawan perangkat lunak (soft ware) manajemen.

“Kepala unit dan kesekretariatannya saja belum punya.Berangkat dari itulah, kami akan memanggil jajaran Komisaris untuk mengclearkan semuanya,” pungkasnya.

Sebagaimana diinfokan sebelumnya sejak direksi dilantik oleh mantan Bupati Bondowoso Amin Said Husni pada Bulan Juli 2018 lalu, PT. Bogem mendapatkan penyertaan modal awal dari Pemerintah Daerah sebesar 2, 9 Miliar. Dari total anggaran yang didapatkan, serapan anggaran masih sebatas untuk gaji para Direksi.

1744129950993