Situbondo – Enam orang penjudi harus rela bertekuk lutut saat diciduk oleh tim Patko Sabhara Polres Situbondo.Keenam pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Besuki. Tim Patko Sabhara Polres Situbondo menciduk keenam pelaku perjudian itu berdasarkan laporan dari warga setempat. Mereka diciduk di desa Lubawang Kecamatan Banyuglugur,Rabu 6/03/2019.
Adapun keenam pelaku perjudian tersebut adalah Sg (70), Jt (48), T (47), A (56), S (36) dan FZ.
Petugas kepolisian yang berhasil menjaring keenam pelaku perjudian itu dengan langsung menggelandangnya ke Mapolres Situbondo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa tukar Tjap Dji Kie, 15 set kartu domino, 5 ponsel sebuah dompet, 5 pack rokok, 2 korek api, beserta uang tunai senilai Rp 1.030.000.
Sementara itu menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu. H. Nanang Priambodo mengatakan, atas dasar laporan warga setempat, aparat langsung bergerak cepat mengamankan keenam orang tersebut.
“Dan keenam pelaku beserta barang buktinya berhasil kami amankan dan kini sudah ditangani pihak Reskrim,” ujarnya kemarin. (ans)