Beranda Politik & Pemerintahan Dengan Tegas PLT Sekda Bondowoso Tampik Isue Makelar Jabatan

Dengan Tegas PLT Sekda Bondowoso Tampik Isue Makelar Jabatan

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Guna menjaga kredibilitas dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Tim Seleksi Open Bidding akan dilakukan setelah 6 bulan namun bisa dilakukan melalui ijin KSN,Gubernur dan Mendagri.

“Saat ini ijinnya lebih ribet dan butuh waktu lama,untuk Bondowoso masih dalam proses,” jelas PLT Sekda Agung Trihandono usai Kunker di Kecamatan Tegal Ampel,Senin 14/01/2019.

Agung menjelaskan bahwa Open Bidding atau lelang jabatan setiap jabatan punya syarat ,”Jangan melihat orangnya dulu, setiap orang punya syarat,dan akan diperketat meski ada standar kompetensi dasar,paling tidak rekam jejaknya atau alur kariernya akan dilihat ,kita belajar bareng-bareng,”jelasnya.

Munculnya isue bahwa bupati sudah memiliki ‘jago’ untuk menggantikan beberapa posisi jabatan kepala dinas yang memperkuat isue dan asumsi bahwa nama tersebut benar merupakan ‘jago’ yang dielus-elus bupati,dan tarik ulur transisi sehinga membuat kesempatan muncul istilah makelar jabatan, dengan memberikan sejumlah nominal ,dengan tegas Agung menampik.

” Sama sekali itu tidak benar,kita cari yang benar-benar kapabel ,maaf jika memang ada yang seperti itu saya tidak bisa menjamin,saya pastikan bersih ,karena terus terang nantinya itu merupakan wewenang Bupati, Wakil Bupati dan panitia seleksi,” tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan PLT Sekda tidak dapat memastikan kapan akan ada transisi jabatan.

1744129950993